Jumat, 18 Juli 2025

Dugaan Mahar Jabatan Kepling Rp15 Hingga Rp30 Juta di Medan Kota, LIPPSU Desak Evaluasi Camat dan Lurah

Administrator - Minggu, 06 Juli 2025 10:33 WIB
Dugaan Mahar Jabatan Kepling Rp15 Hingga Rp30 Juta di Medan Kota, LIPPSU Desak Evaluasi Camat dan Lurah
IST
Grafis

POSMETRO MEDAN,Medan — Dugaan praktik transaksional dalam pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, mencuat dan memantik sorotan publik.

Nilai mahar yang disebut-sebut berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta, dengan dugaan keterlibatan oknum aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Temuan ini disampaikan oleh Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, kepada wartawan pada Sabtu (5/7/2025). Salah satu titik yang disoroti adalah Kelurahan Kota Matsum III, khususnya dalam proses seleksi Kepling Lingkungan 10.

Baca Juga:

"Kami melihat indikasi kuat adanya kecurangan dalam proses seleksi, termasuk penghapusan hasil verifikasi yang sebelumnya sudah diumumkan di papan informasi kelurahan," ungkap Azhari.

Azhari juga menyoroti dugaan manipulasi data dukungan warga terhadap calon kepling yang dianggap tidak sejalan dengan kehendak oknum pejabat setempat. Menurutnya, dukungan untuk calon tersebut dikurangi secara sepihak agar tidak memenuhi ambang batas administratif yang telah ditentukan.

Baca Juga:

Ia menilai tindakan itu mencederai proses demokrasi di tingkat paling bawah dan meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera melakukan evaluasi terhadap Camat Medan Kota serta Lurah Kota Matsum III.

Menanggapi isu tersebut, Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, melalui Sekretaris Camat Endang Wastiani, membantah adanya pelanggaran dalam seleksi. Ia menjelaskan bahwa tidak ada satu pun calon Kepling di Lingkungan 10 yang memenuhi syarat administratif.

"Dukungan yang sah tidak mencapai 30 persen karena banyak yang ganda. Karena itu, tidak ada calon yang lolos seleksi administratif di lingkungan tersebut," kata Endang.

Ia juga menambahkan bahwa calon Kepling di lingkungan lain yang dinyatakan lolos sudah menjalani tes urine oleh BNN pada Sabtu siang sebagai bagian dari prosedur seleksi.

Sementara itu, salah satu calon Kepling, Mustafa Kamal—yang juga mantan Kepling—menyampaikan keberatannya. Ia mengklaim telah mengantongi dukungan warga yang sah melebihi batas minimum, namun tidak dinyatakan lolos dan bahkan tidak diundang untuk mengikuti tes urine.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Pelayanan Kebersihan di Kecamatan Medan Marelan Terus Ditingkatkan
Senam Bersama Masyarakat Kecamatan Medan Kota, Rico Waas: Semoga Membahagiakan Kita Semua
Camat Medan Perjuangan Resmikan Pos Kamling Estetik di Kelurahan Sei Kera Hilir I
Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis Bantah Dugaan Mahar dan Tegaskan Tak Pernah Intervensi Seleksi Pemilihan Kepling
Tekab Polsek Medan Kota Lumpuhkan Residivis Spesialis Bongkar Rumah di Jalan Tapian Nauli
Kunjungi Mako Polsek Medan Kota, Tim Kompolnas: Kapolsek Penuh Inovasi dan Dekat dengan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru