Darma Putra Rangkuti Membaur di Tengah Warga, Jalan Santai HUT ke-66 Karang Taruna Simalungun
POSMETRO MEDAN, Simalungun Pagi di Simalungun terasa berbeda. Langkah kaki warga berpadu dengan sapaan dan senyum, dalam Jalan Santai Bers
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan--Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menindak tegas setiap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
Sikap itu dibuktikan melalui pembebasan sementara (nonaktifkan) Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, dari jabatannya menyusul rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungutan di luar ketentuan.
Langkah tersebut diambil setelah Inspektorat Kota Medan menyelesaikan audit khusus atas laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan merekomendasikan agar yang bersangkutan diproses melalui mekanisme penjatuhan hukuman disiplin dengan mempertimbangkan sanksi disiplin berat.
Baca Juga:
Menindaklanjuti rekomendasi itu, Camat Medan Maimun, Rizki Hari Adam Lubis, menerbitkan keputusan tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap Lurah Aur.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjamin proses pemeriksaan disiplin berlangsung objektif, independen, dan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga:
Menurut Camat Medan Maimun, Rizki Hari Adam, bahwa penonaktifan sementara ini bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan objektif tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan kelurahan.
"Pembebasan sementara ini merujuk pada Pasal 31 ayat (1) PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Hal ini dilakukan agar pemeriksaannya fokus. Meski begitu, selama masa penonaktifan, hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tetap diberikan sesuai prosedur hukum," jelas Camat Medan Maimun.
Sementara itu Kepala Inspektorat, Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyampaikan Bagi Pemko Medan, penegakan disiplin ASN bukan semata penyelesaian terhadap satu kasus, melainkan bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Setiap laporan masyarakat yang didukung bukti dan hasil pemeriksaan dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu.
"Pemko Medan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui penyampaian pengaduan. Di saat yang sama, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan diingatkan untuk menjaga integritas, mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan publik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan," jelas Erfin yang merupakan Plh Sekda Kota Medan.
POSMETRO MEDAN, Simalungun Pagi di Simalungun terasa berbeda. Langkah kaki warga berpadu dengan sapaan dan senyum, dalam Jalan Santai Bers
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Berastagi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan peninjauangy kembali (PK) terpidana Amry KS Pelawi
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke43
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Deli Ser
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sunggal Sekitar 1.000 jamaah menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Akbar 1448 Hijriah yang diselenggarakan Forum
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Pangdam I/Bukit Barisa
Medan 13 jam lalu
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Sumut 17 jam lalu
Daun ganja kering tersebut merupakan miliknya dan berasal dari hasil panen di ladang miliknya.
Peristiwa 18 jam lalu
Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka.
Sumut 19 jam lalu
Unit Reskrim Polsek Sei Rampah mengamankan seorang pria berinisial HG alias B (48) terkait dugaan penganiayaan sopir 60 Tahun,
Sumut 20 jam lalu