Malam Jumat: Singapura vs Indonesia, Pembuktian Sihir John Herdman!
Indonesia menghadapi Singapura di laga hidup mati Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026) pukul 20.00 WIB.
Sport 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan--Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menindak tegas setiap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
Sikap itu dibuktikan melalui pembebasan sementara (nonaktifkan) Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, dari jabatannya menyusul rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungutan di luar ketentuan.
Langkah tersebut diambil setelah Inspektorat Kota Medan menyelesaikan audit khusus atas laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan merekomendasikan agar yang bersangkutan diproses melalui mekanisme penjatuhan hukuman disiplin dengan mempertimbangkan sanksi disiplin berat.
Baca Juga:
Menindaklanjuti rekomendasi itu, Camat Medan Maimun, Rizki Hari Adam Lubis, menerbitkan keputusan tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap Lurah Aur.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjamin proses pemeriksaan disiplin berlangsung objektif, independen, dan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga:
Menurut Camat Medan Maimun, Rizki Hari Adam, bahwa penonaktifan sementara ini bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan objektif tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan kelurahan.
"Pembebasan sementara ini merujuk pada Pasal 31 ayat (1) PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Hal ini dilakukan agar pemeriksaannya fokus. Meski begitu, selama masa penonaktifan, hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tetap diberikan sesuai prosedur hukum," jelas Camat Medan Maimun.
Sementara itu Kepala Inspektorat, Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyampaikan Bagi Pemko Medan, penegakan disiplin ASN bukan semata penyelesaian terhadap satu kasus, melainkan bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Setiap laporan masyarakat yang didukung bukti dan hasil pemeriksaan dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu.
"Pemko Medan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui penyampaian pengaduan. Di saat yang sama, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan diingatkan untuk menjaga integritas, mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan publik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan," jelas Erfin yang merupakan Plh Sekda Kota Medan.
Indonesia menghadapi Singapura di laga hidup mati Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026) pukul 20.00 WIB.
Sport 23 menit lalu
Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang.
Medan 44 menit lalu
Tim Khusus JCS bersama Resmob Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam jaringan pencurian dengan kekerasan.
Kriminal 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Mengingat masa jabatan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE 20212026 akan berakhir. Jajaran pengurus PWI Sumut
Medan 11 jam lalu
Keluarga Mantan Istri Polisi Tak Percaya Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi.
Peristiwa 12 jam lalu
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mempersiapkan amunisi Garuda saat menghadapi Singapura pada laga pamungkas Grup A Piala AFF 2026.
Sport 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dugaan penyimpangan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan k
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pengurus Pusat Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG), melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara,
Sumut 13 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) melalui program
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor kementerian Haji Umroh Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat persiapan menyambut Hari Ulang Tahun RI ke 81 d
Medan 14 jam lalu