Selasa, 11 Agustus 2026

Dor! Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Kaki Residivis Curanmor

Faliruddin Lubis - Minggu, 06 April 2025 11:27 WIB
Dor! Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Kaki Residivis Curanmor
Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Kaki Residivis Curanmor. (Foto: Haposan Pakpahan)

POSMETRO MEDAN, Medan —Belum genap sebulan menjabat, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian P. Simangunsong langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.





Kamis malam (3/4/2025), Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DWL (34).





Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur setelah melawan dan mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus.





Pelaku diketahui mencuri sepeda motor jenis Honda Vario warna silver BK 6622 ABN milik Jong Joen Seng (65), warga Jalan Asia, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:




Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 19.40 WIB di teras rumah korban. Saat itu, motor dalam keadaan terparkir dengan kunci masih menempel di lubang kontak.





Korban sempat mendengar suara motor dinyalakan dan melihat pelaku membawa kabur kendaraannya.

Baca Juga:




Tak lama berselang, personel Reskrim Polsek Medan Area yang sedang berpatroli melihat pelaku terjatuh di kawasan Komplek Asia Mega Mas dan langsung mengamankannya.





"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku tidak beraksi sendirian. Rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran, dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," ungkap Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong.





Kapolsek menjelaskan bahwa DWL merupakan residivis yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada November 2024 atas kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2023 di wilayah Percut Sei Tuan dan kasus penggelapan pada 2024 di Medan Timur.





“Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kaki kanannya,” tambah AKP Dwi Himawan.





Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, DWL langsung dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.





Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.





“Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat). Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Area,” tegas Kapolsek.(Hap)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Muktamar ke-16 Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Dedi Irawan di anugerahkan pendekar Kehormatan Nasional
RDPU Tertutup dengan Komisi III DPR, Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Suami WLG Telah Dipatsuskan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melvi Marlabayana Targetkan 61.170 Pohon Pengganti Ditanam di Medan
Darma Putra Rangkuti Bersama Komisi C DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Sisa Hak Pensiun Mantan Karyawan Perumda Tirtanadi
Gunung Sinabung Kembali Keluarkan Kepulan Asap Kawah, Status Tetap Level II Waspada
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan
komentar
beritaTerbaru