Sabtu, 08 Agustus 2026

Laporan Wartawan Terkait Dugaan Pengancaman dan Pelarangan Liputan Diatensi Kapolrestabes Medan

P. Silalahi - Jumat, 07 Agustus 2026 16:04 WIB
Laporan Wartawan Terkait Dugaan Pengancaman dan Pelarangan Liputan Diatensi Kapolrestabes Medan
adam
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan akan segera mengatensi laporan wartawan terkait dugaan pengancaman saat meliput.

POSMETRO MEDAN- Laporan seorang wartawan terkait dugaan pengancaman dan perampasan telepon seluler saat menjalankan tugas jurnalistik kembali mendapat perhatian dari Kapolrestabes Medan.

Laporan itu diketahui telah dibuat di SPKT Polrestabes Medan pada 23 Juli 2025.

Dalam surat tanda penerimaan laporan, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan/atau Pasal 335 KUHP, terkait peristiwa yang terjadi saat dirinya bertugas meliput.

Baca Juga:

Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Komplek Megacom, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ketika pelapor sedang meliput penarikan kendaraan bermotor oleh pihak yang disebut sebagai debt collector.

Dalam uraian laporan, pelapor menyebut dirinya sempat merekam menggunakan telepon seluler ketika berada di lokasi.

Baca Juga:

Namun, seorang pria yang diduga tidak dikenal kemudian meminta agar rekaman itu dihapus dan diduga merampas telepon seluler pelapor.

Pelapor juga mengaku mendapat perkataan yang dinilai bernada intimidasi.

Bahkan, dalam laporan itu disebutkan adanya tindakan meminta pelapor untuk menghapus rekaman yang telah dibuat.

Hampir satu tahun setelah laporan dibuat, perkembangan perkara tersebut kembali dipertanyakan.

Hal itu disampaikan Junaedi, wartawan media online yang mengaku menjadi pelapor, kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (6/8/2026), saat kegiatan pemaparan pemusnahan barang bukti narkoba.

Di hadapan puluhan wartawan, Junaedi menyampaikan laporan yang dibuat sejak 2025 tersebut hingga kini masih menjadi perhatian dan berharap adanya kepastian hukum.

Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kemudian memberikan respons singkat.

"Segera diatensi!" ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Mendapat respons positif itu, Junaedi menyampaikan apresiasinya.

"Terimakasih atas atensinya, Pak Kapolrestabes Medan. Kami berharap banyaknya laporan masyarakat bisa menjadi perhatian agar semua mendapatkan kepastian hukum," ucap Junaedi.

Junaedi berharap atensi langsung dari Kapolrestabes Medan dapat mendorong proses penanganan laporan tersebut berjalan secara profesional dan memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara.

Ia juga menegaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami hanya berharap laporan masyarakat, termasuk laporan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik, mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru penyelidikan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan terkait laporan itu.(adam)

Editor
: Adam Wizard
Tags
beritaTerkait
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
Perampok Kencan Sesama Jenis Lewat Aplikasi Grindr, Begini Modus dan Cara Mainnya
Jean Calvijn Simanjuntak: Jangan Lakukan Kejahatan, Kamu Tidak akan Bisa Sembunyi, Pasti Tertangkap
Polrestabes Medan Rilis Capaian 300 Hari Kerja, Kejahatan Jalanan Turun Hingga 15 Persen
Sempat Dicegah Mantan Suami dan Anak, Kata Terakhirnya: Maafkan Saya...
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Online
komentar
beritaTerbaru