Jumat, 21 Agustus 2026

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan Ditutup Permanen

200 SPPG di Sumut Belum Kantongi SLHS
Salamuddin Tandang - Jumat, 21 Agustus 2026 22:24 WIB
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan Ditutup Permanen
ist
Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Program MBG yang mempertemukan Ombudsman dengan SPPG se-Sumatera Utara, Rabu, 19 Agustus 2026.

POSMETRO MEDAN, Medan – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara mendapat sorotan serius dari Ombudsman RI. Lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya yang sampai menimbulkan keracunan, mendapat sanksi tegas hingga penutupan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Program MBG yang mempertemukan Ombudsman dengan SPPG se-Sumatera Utara, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pertemuan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar dan dihadiri Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin serta Syafrida Rachmawati Rasahan bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG di Sumatera Utara. Ombudsman Ingatkan MBG Menggunakan Anggaran Negara Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pengawasan terhadap program MBG merupakan bagian dari mandat Ombudsman karena program tersebut termasuk kebijakan prioritas pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Karena itu, menurut Fikri, pelaksanaan MBG tidak hanya harus mengejar target distribusi makanan bergizi, tetapi juga wajib memenuhi prinsip pelayanan publik yang aman, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah dan menggunakan uang negara. Karena itu, Ombudsman memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya," kata Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga:

Bagi Ombudsman, persoalan keamanan makanan menjadi salah satu aspek yang tidak bisa dianggap sepele. Kesalahan dalam pengelolaan makanan bukan hanya berdampak terhadap kualitas program, tetapi juga dapat langsung mengancam penerima manfaat. Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menjenguk langsung pelajar terdampak keracunan MBG di RS Efarina Berastagi, Kamis (13/8/2026).

Pemprov Sumut Tekankan Keamanan Makanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga meminta seluruh SPPG memperketat standar pelaksanaan MBG. Beritakeracunan Karo Pesan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam sambutan Gubernur Sumut. Program MBG disebut sebagai salah satu program prioritas Presiden untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.

Baca Juga:

Ada sejumlah hal yang ditekankan kepada pengelola SPPG. Pertama, standar mutu dan keamanan pangan harus menjadi prioritas. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ditegaskan sebagai standar minimum. Kebersihan tenaga yang menangani makanan dan kualitas air yang digunakan juga harus dipastikan.

Pemprov Sumut turut mendorong keterlibatan sanitarian dari puskesmas untuk melakukan pengawasan secara berkala. Kedua, koordinasi antara SPPG dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dinas kesehatan, serta pihak terkait lainnya perlu diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi sekaligus pengawasan MBG berjalan dengan baik. Ketiga, pengelolaan program harus terbuka dan akuntabel. Pengawasan dari Ombudsman, DPRD maupun pihak lain perlu dipandang sebagai bagian dari mekanisme evaluasi, bukan sebagai hambatan.

Keempat, menu MBG diharapkan tetap mempertimbangkan karakteristik daerah. Penggunaan bahan pangan dan pilihan menu yang sesuai dengan kearifan lokal diharapkan membuat makanan lebih mudah diterima oleh anak-anak. Pemeriksaan Temukan Bakteri pada Sejumlah Sampel Dalam Rakorwas tersebut, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kasus gangguan kesehatan akibat makanan juga dipaparkan.

Kepala KPPG Medan yang membawahi wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Donal Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pengujian kimia dan mikrobiologi. Untuk pemeriksaan kimia, hasilnya dinyatakan negatif. Namun, pemeriksaan mikrobiologi menemukan bakteri pada dua sampel yang berasal dari dapur dan sekolah.

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Andi Kusmawan kemudian memerinci hasil pengujian tersebut. Sampel yang diperiksa untuk aspek kimia antara lain ikan dencis botan, tahu goreng saus, sayur kol dan wortel, serta melon. Seluruh sampel tersebut tidak menunjukkan kandungan formalin, boraks, arsen, sianida, maupun nitrit.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi, Pemerintah tak Cukup Hanya Minta Maaf
Momen Kepala BGN Nangis Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG di Karo, Tapi tak Kunjung Ada Proses Hukum
Anak Diduga Keracunan MBG, Orang Tua Murka ke Kepala BGN: “Jangan Cuma Datang, Beri Kami Penjelasan!”
Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Keselamatan dan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi
Ratusan Pelajar di Karo Keracunan Program MBG, HARI Desak Kepala Regional BGN Sumut Dicopot
Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi yang Dirawat Intensif, Minta Kasus MBG Tak Berulang
komentar
beritaTerbaru