Wali Kota Rico Waas Tekankan Integritas dan Profesional
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Rico Waas Tekankan Integritas Dan Profesional
Medan 56 menit lalu
Posmetro Medan, Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM berkomitmen penuh menjalankan tugas serta menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sesuai regulasi yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi (HKPDatin) Kanwil Kemenag Sumut Imam Mukhair, M.Hum di ruangannya, Kamis (10/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons berita yang diterbitkan di salah satu Media Online di Medan Senin 7 Juli 2025 terkait status PNS di Kanwil Kemenag Sumut.
Baca Juga:
"Pak Kanwil memiliki peran krusial dalam menegakkan disiplin PNS. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa PNS mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku. Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk pembinaan, pengawasan, dan penegakan sanksi disiplin jika terjadi kesalahan," ucapnya.
Namun Imam mengatakan dalam upaya melakukan sesuatu saat terjadinya kesalahan hingga penjatuhan hukuman, regulasi menjelaskan secara jelas bagaimana tahapan dan mekanismenya serta pejabat yang berwenang untuk melakukan upaya hukum.
Baca Juga:
"Dalam PP No.94 tahun 2021 jelas disampaikan bagaimana mekanisme disiplin pegawai negeri sipil. Ada hukuman ringan, sedang, dan berat. setiap hukuman tersebut juga mempunyai pejabat yang berwenang," ucapnya.
Maka karena hal tersebut, Imam mengatakan penjatuhan pelanggaran kategori berat merupakan wewenang Menteri Agama RI melalui Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI.
"Ada laporan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara belum melakukan tindakan terkait hukuman ke pada salah satu PNS yang telah dijatuhkan hukuman.
Pertama, Kanwil Kemenagsu sampai hari ini belum menerima surat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI seperti yang tersebar di media tentang penjatuhan hukuman disiplin dengan kategori berat berupa pembebasan jabatan," ujarnya.
Menurutnya penjatuhan hukuman berat merupakan wewenang Menteri Agama RI melalui Sekretariat Jenderal Kemenag RI pada Biro SDM Kemenag RI. Bukan wewenang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Rico Waas Tekankan Integritas Dan Profesional
Medan 56 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Deli Art Community kembali menggelar forum diskusi rutinnya di Hazza Coffe pada Jumat, 31 Juli 2026. Mengangkat tema
Medan satu jam lalu
Usut Tuntas Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Menjerat Eks Camat Medan Timur
Medan 2 jam lalu
Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman.
Medan 2 jam lalu
Tekab Polsek Medan Area Ringkus Residivis Curanmor, Lokasinya Dari Kawasan Jermal XV
Kriminal 3 jam lalu
Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres bilang Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian.
Sumut 11 jam lalu
Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 kg.
Sumut 12 jam lalu
Dandim 0207/Simalungun Hadiri Penutupan Asia Pacific Rally Championship 3rd Round, di Kab. Simalungun.
Sumut 12 jam lalu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan.
Peristiwa 12 jam lalu
Jasad Pria Ditemukan Hanyut di Tapanuli Tengah, Diduga Sempat Melompat ke Sungai.
Peristiwa 12 jam lalu