Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan.
Peristiwa 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM berkomitmen penuh menjalankan tugas serta menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sesuai regulasi yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi (HKPDatin) Kanwil Kemenag Sumut Imam Mukhair, M.Hum di ruangannya, Kamis (10/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons berita yang diterbitkan di salah satu Media Online di Medan Senin 7 Juli 2025 terkait status PNS di Kanwil Kemenag Sumut.
Baca Juga:
"Pak Kanwil memiliki peran krusial dalam menegakkan disiplin PNS. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa PNS mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku. Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk pembinaan, pengawasan, dan penegakan sanksi disiplin jika terjadi kesalahan," ucapnya.
Namun Imam mengatakan dalam upaya melakukan sesuatu saat terjadinya kesalahan hingga penjatuhan hukuman, regulasi menjelaskan secara jelas bagaimana tahapan dan mekanismenya serta pejabat yang berwenang untuk melakukan upaya hukum.
Baca Juga:
"Dalam PP No.94 tahun 2021 jelas disampaikan bagaimana mekanisme disiplin pegawai negeri sipil. Ada hukuman ringan, sedang, dan berat. setiap hukuman tersebut juga mempunyai pejabat yang berwenang," ucapnya.
Maka karena hal tersebut, Imam mengatakan penjatuhan pelanggaran kategori berat merupakan wewenang Menteri Agama RI melalui Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI.
"Ada laporan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara belum melakukan tindakan terkait hukuman ke pada salah satu PNS yang telah dijatuhkan hukuman.
Pertama, Kanwil Kemenagsu sampai hari ini belum menerima surat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI seperti yang tersebar di media tentang penjatuhan hukuman disiplin dengan kategori berat berupa pembebasan jabatan," ujarnya.
Menurutnya penjatuhan hukuman berat merupakan wewenang Menteri Agama RI melalui Sekretariat Jenderal Kemenag RI pada Biro SDM Kemenag RI. Bukan wewenang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan.
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAJ, Kuala Lumpur Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karo meraih Gold Medal pada World Invention Competition and Exhibition (
Global 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi pelaksanaan aksi unjuk rasa di Kantor DP
Peristiwa 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Toba Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara melihat potensi kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kab
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital melalui Evaluasi
Sumut 15 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus memperkuat pemb
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usa
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Alexander Halim alias Lim Sia Cheng alias Akuang yang divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp856.8 miliar namp
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melibatkan sejumlah unsur eksternal dalam audit investigasi penangan
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Beringin Keterbatasan pasokan air bersih yang selama ini dirasakan masyarakat dijawab Pemerintah Kabupaten Deli Serdang de
Sumut 17 jam lalu