Selasa, 01 September 2026

LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus

Jafar Sidik - Selasa, 01 September 2026 13:00 WIB
LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus
(Ist/Dam)
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I mempertemukan pihak rektorat dan yayasan dengan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA), .

Dalam pertemuan dipimpin Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Mantondang, M.A, Ph.D disampaikan upaya menuntas persoalan pindah kampus sejak masalah ini mencuat.

Namun terkait biaya pindah, ia menegaskan hal ini diatur oleh pimpinan UDA. Pertemuan yang melibatkan Rektor UDa Prof. Dr. Suwardi Lubis, M.S, Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Hana Nelsri Kaban, BA. (Hons), S.H, M.H, Pembina YPDA Richard Elyas Pardede dan mahasiswa di LLDikti Wilayah I diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga:

Ketua Yayasan UDA yang hadir bersama pembina yayasan, rektor dan wakil rektor mengemukakan tidak menghalangi mahasiswa untuk pindah asalkan memenuhi syarat dan ketentuan berlaku termasuk dengan biaya yang telah ditetapkan.

Tak puas dengan pertemuan berdurasi satu jam di lantai dua, perwakilan mahasiswa berorasi dengan puluhan mahasiswa UDA lainnya di halaman kantor LLDikti Wilayah I. Aksi orasi ini tidak memenuhi ketentuan hukum yakni pemberitahuan kepada kepolisian selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum aksi.

Baca Juga:

Pertemuan awal di lantai dua dan halaman kantor LLDikti Wilayah I mendapatkan pengamanan dari Kapolsek dan personil Polsek Sunggal.

Di halaman kantor, mahasiswa meminta kepala LLDikti Wilayah I dan pihak yayasan untuk berdialog terbuka.

Prof. Saiful Anwar Mantondang, M.A, Ph.D dan wakil rektor I UDA menemui massa yang berorasi. Mahasiswa meminta para hari ini mereka bisa langsung bisa mendapatkan transkrip nilai dan surat pindah tanpa biaya. Namun aspirasi mahasiswa ini hingga pukul 17.00 belum terwujud.

Mahasiswa sempat melakukan penutupan jalur keluar kantor LLDikti Wilayah I yang ditujukan pada kepala LLDikti Wilayah I, rektor dan yayasan UDA agar persoalan ini segera dituntaskan.

Dalam kesempatan ini, pihak rektorat dan yayasan didampingi pihak LLDikti Wilayah I juga berupaya melengkapi syarat administrasi penutupan secara resmi enam program studi UDA yang ditunggu hingga Senin (31/8) tengah malam. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan re-akreditasi institusi UDA agar dapat memenuhi syarat akreditasi sehingga mahasiswa nantinya tetap dapat diwisuda. (Dam/Ril)

Tags
beritaTerkait
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Kasus Upal
Kasatpol PP Kota Medan Rapat Koordinasi Dengan OPD Terkait Dumas Masyarakat
Politisi PKS Sri Rezeki Resmi Jadi Pimpinan DPRD Medan Sisa Periode 2024-2029
Rektor Ingatkan Masa Perkulihan Bangun Intelektual dan Karakter
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Medan Temui Mahasiswa Universitas Darma Agung yang Bertahan di Kantor LLDikti Sumut
komentar
beritaTerbaru