Selasa, 01 September 2026

Kapolrestabes Medan Temui Mahasiswa Universitas Darma Agung yang Bertahan di Kantor LLDikti Sumut

Jafar Sidik - Selasa, 01 September 2026 15:17 WIB
Kapolrestabes Medan Temui Mahasiswa Universitas Darma Agung yang Bertahan di Kantor LLDikti Sumut
(Ist/Dam)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mendatangi mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) yang masih bertahan di LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Senin malam (31/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB .

POSMETRO MEDAN— Kapolrestabes Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mendatangi massa mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) yang masih bertahan di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Jalan Sempurna, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedatangan pimpinan Polrestabes Medan tersebut bertujuan untuk membuka ruang dialog dengan mahasiswa terkait tuntutan relokasi atau perpindahan studi ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lain.

Aksi unjuk rasa tersebut tercatat telah berlangsung lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB. Jalannya demonstrasi juga sempat disiarkan secara langsung oleh sejumlah akun media sosial TikTok dan disaksikan ribuan penonton. Aparat kepolisian tetap bersiaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Baca Juga:

Aksi ini dipicu oleh pencabutan status akreditasi UDA oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sejak 7 Juli 2026. Mahasiswa menuntut LLDikti Wilayah I Sumut memfasilitasi proses perpindahan kampus demi menjamin kelanjutan studi mereka.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof Saiful Matondang sempat menemui massa dan menggelar dialog di halaman kantor. Kendati demikian, pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan konkret, sehingga mahasiswa memilih untuk tetap bertahan di lokasi.

Selain persoalan akreditasi, massa juga menolak keras kewajiban membayar biaya sebesar Rp2 juta yang dipatok pihak kampus untuk menerbitkan surat rekomendasi pindah.

Orator aksi, Daniel Sinaga, menegaskan beban finansial tersebut sangat memberatkan mahasiswa yang hanya ingin menyelamatkan masa depan pendidikannya.

"Pada hari ini kami tegaskan kalau mahasiswa sudah muak dengan janji-janji. Kita tak mau mendengar lagi soal bicara akan kembali mendapatkan akreditasi. Kami secara tegas menolak membayar uang Rp2 juta untuk surat pindah," tegas Daniel saat berorasi.

Daniel menambahkan, mahasiswa kini telah kehilangan kepercayaan terhadap Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) selaku pengelola universitas.

"Kami menyatakan sudah tak percaya lagi sama Yayasan Darma Agung," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Perguruan Darma Agung maupun pimpinan rektorat UDA belum memberikan konfirmasi resmi mengenai polemik penarikan biaya surat pindah maupun tuntutan para mahasiswa.

Sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan penjagaan di sekitar area Kantor LLDikti Sumut.(Dam)

Tags
beritaTerkait
Politisi PKS Sri Rezeki Resmi Jadi Pimpinan DPRD Medan Sisa Periode 2024-2029
Rektor Ingatkan Masa Perkulihan Bangun Intelektual dan Karakter
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kejari Medan dan Sekwan DPRD Teken Perjanjian Kerjasama Datun
LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Kunker ke Samsat Sekip
komentar
beritaTerbaru