Rabu, 09 September 2026

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Salamuddin Tandang - Rabu, 09 September 2026 09:26 WIB
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Munawar Harahap
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti di ruang kerja kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (8/9/2026).

POSMETRO MEDAN,MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan kegiatan usaha yang tidak memiliki legalitas perizinan maupun berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap beroperasi. Menurutnya, setiap kegiatan usaha dan investasi harus berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan," tegas Bobby saat menerima laporan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti terkait persoalan usaha hiburan malam di Kabupaten Langkat, khususnya di wilayah Batangserangan, yang diduga melanggar ketentuan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga:

Bobby meminta Pemkab Langkat bersama perangkat daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kesesuaian dengan tata ruang.

Bobby juga menegaskan pemerintah harus lebih berhati-hati terhadap tempat hiburan yang sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa dan tidak boleh sembarangan memberikan izin untuk kembali beroperasi. Menurutnya, dukungan terhadap investasi tidak berarti mengabaikan aturan terkait perizinan, tata ruang, lingkungan maupun Kamtibmas.

Baca Juga:

"Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Bobby selanjutnya meminta persoalan tata ruang di kawasan tersebut dikaji secara menyeluruh. Pemerintah daerah perlu memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan serta tidak bertentangan dengan ketentuan perlindungan lahan pangan dan kebijakan tata ruang yang berlaku.

Untuk mendukung proses penertiban, Bobby mendorong Pemkab Langkat memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI agar seluruh tahapan berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur.

Terkait aksi demonstrasi masyarakat, Bobby mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau landasannya jelas sebagai aspirasi masyarakat, tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan sampai mengganggu keamanan," katanya.

Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun
Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029
komentar
beritaTerbaru