Rabu, 09 September 2026

Polres Toba Bongkar Dugaan Kasus Pencabulan, Warga Labura Ini Ditangkap

P. Silalahi - Rabu, 09 September 2026 15:00 WIB
Polres Toba Bongkar Dugaan Kasus Pencabulan, Warga Labura Ini Ditangkap
facebook @polres toba
Seorang pria berinisial KSS (35) diamankan Polres Toba dalam perkara dugaan pencabulan.

POSMETRO MEDAN

TOBA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, S.H., membenarkan pengungkapan perkara itu.

Kasat Reskrim menjelaskan, korban berinisial disebut saja Melati (20), warga Kecamatan Nassau, diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakoni seorang pria berinisial KSS (35), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:

Peristiwa bermula saat korban hendak keluar dari kamar mandi umum.

Pelaku kemudian masuk dan menarik tangan korban, lalu memeluk serta menciumi korban tanpa persetujuan.

Atas kejadian itu, korban merasa syok dan selanjutnya meninggalkan lokasi.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Toba untuk ditindaklanjuti.

"Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Toba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum," ujar AKP Desman Manalu--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres toba yang terlihat POSMETRO MEDAN Rabu 9 September 2026.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
PT Toba Pulp Lestari Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp2 T
FBS Unimed Tuan Rumah Lake Toba Writers Festival 2026, Perkuat Kolaborasi Sastra dan Budaya
Pj Sekdaprov Sumut Sambut Kepulangan Dua Paskibraka Nasional Asal Toba
Polres Toba Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di 2 TKP Berbeda
Polsek Siantar Martoba Respons Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri
Tongkat Komando Berganti, TNI-Polri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba
komentar
beritaTerbaru