Polrestabes Medan Bongkar Gudang Pengolahan Pinang Disulap Jadi Gudang Narkoba
POSMETRO MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/10) malam menggerebek sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, K
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Persidangan dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir kembali digelar di PN Tipikor Medan, Jumat (11/9/2026).
JPU menghadirkan lima saksi yang merupakan supplier dan subkontraktor HK BM KSO.
Sidang di Ruang Cakra 1 dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Yushafrihardi Girsang.
Baca Juga:
Namun kehadiran lima saksi itu justru disorot tim penasihat hukum terdakwa Enda Simakasura Ketaren.
Baca Juga:
Kuasa hukum dari Hotma Sitompoel Law Firm, Philipus Sitepu, SH, MH mengatakan kelima saksi pada dasarnya hanya menjalankan hubungan bisnis dengan HK BM KSO.
"Kelima saksi semuanya subkon yang berkontrak dengan HK BM. Mereka mengatakan tidak ada yang mengenal Bang Maka. Mereka hanya supplier barang, apa yang dipesan itu yang datang, dan semuanya sudah dibayarkan. Tidak ada tagihan," ujar Philip, usai sidang.

Philip menyebut para saksi juga tidak mengenal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tidak pernah memberikan sesuatu kepada PPK.
Menurutnya, keterangan tersebut tidak menjelaskan substansi dakwaan maupun dugaan keterlibatan terdakwa.
Karena itu, PH meminta JPU memprioritaskan saksi yang memiliki pengetahuan langsung.
Philip menilai pihak HK BM justru lebih relevan karena para supplier berkontrak dengan HK BM.
"Yang paling penting saksi dari HK BM. HK-nya justru itu yang paling penting. Karena supplier ini berkontrak dengan HK BM, jadi seharusnya mereka yang lebih banyak memberikan keterangan," tegasnya.
Sorotan juga disampaikan terkait efisiensi waktu. Philip menyebut masih ada sekitar 8 saksi JPU.
Ia mendorong agar saksi ahli yang menghitung kerugian negara dan pihak HK BM didahulukan.
"Menurut kami, saksi yang dihadirkan hari ini tidak ada relevansinya dan tidak efisien. Seharusnya lebih efektif dihadirkan dari HK, kemudian ahli-ahli yang menghitung kerugian," katanya.
Majelis hakim meminta pemeriksaan saksi JPU selesai pekan depan. PH juga telah menyiapkan 5 saksi dan 4 ahli untuk pembuktian dari pihak terdakwa.
"Prinsipnya sampai hari ini tidak ada satu pun saksi yang membuktikan terdakwa Enda Simakasura Ketaren ini bersalah," pungkas Philip.(Den)
POSMETRO MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/10) malam menggerebek sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, K
Medan satu jam lalu
Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur dan UMKM Pascabencana.
Sumut 12 jam lalu
Satu unit truk tangki Pertamina terguling menimpa rumah warga di Tapian Nauli, 6 warga dilaporkan lukaluka, berikut ini identitasnya.
Sumut 12 jam lalu
Proses upacara Sumpah Pemuda di Humbahas berjalan dengan Khidmat.
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, dan masyarakat kawasan Jer
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengapresiasi Kepala Dusun IIIA Selambo, Ayub Pringadi Marbun
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDANWarga kawasan Jermal 15 bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat re
Medan 16 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, dr. Heri Hendri, Sp.Pd., didampingi Pelaksana Tugas
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN Tokoh Masyarakat Sumatera Utara dan Pemerhati Sosial, M. Arif Tanjung, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan
Medan 18 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Kecamatan Medan Baru kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara Harapan I dalam Lomba Pos Keamanan
Medan 19 jam lalu