Kamis, 17 September 2026

Rico Waas Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi

Evi Tanjung - Kamis, 17 September 2026 19:26 WIB
Rico Waas Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi
ist
Penandatanganan komitmen bersama untuk memperkuat perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

POSMETROMEDAN, Medan — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para kepala daerah serta Ketua DPRD se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah bersama pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kegiatan ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Melalui komitmen tersebut, pemerintah daerah se-Sumatera Utara didorong untuk terus memperkuat sistem pengelolaan pemerintahan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program dan kegiatan. Penguatan tata kelola diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan dalam menciptakan tata kelola yang semakin baik. Upaya pencegahan korupsi, menurutnya, membutuhkan konsistensi, integritas, serta kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Komitmen bersama ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan dan penegakan hukum, sehingga upaya membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan penguatan tata kelola perencanaan, penganggaran dan PBJ, Pemerintah Kota Medan bersama pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara menunjukkan komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin terbuka, profesional, serta berorientasi pada kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat.( Atn)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru