Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir
Ungkap Peredaran Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir
Sumut 40 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial MA alias Rifin (36) di sebuah rumah di Gg. Sabda, Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari pengungkapan , Sabtu pagi (12/9/2026) tersebut, petugas menyita sabu seberat 12,13 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas atensi Kapolres Tebing Tinggi terkait Pengaduan Masyarakat (DUMAS) mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di Jalan Prof. H. M. Yamin Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika," ujar AKP Jimmy Sitorus--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres tebing tinggi yang terlihat POSMETRO MEDAN, Kamis 17 September 2026.
Dalam penggerebekan tersebut, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Hadi Priyono, S.H., mengamankan MA alias Rifin yang berada di dalam rumah.
Baca Juga:
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 12,13 gram.
Selain itu, juga ditemukan satu bungkus plastik klip berisi satu butir pil ekstasi warna hijau, beberapa plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah tas kecil warna cokelat, satu buah pipet berbentuk skop, satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp340.000.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku MA alias Rifin mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial B yang disebut berada di Kampung Pon, Serdang Bedagai.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.***
Ungkap Peredaran Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir
Sumut 40 menit lalu
Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 220 Peserta Dinyatakan Negatif.
Medan 55 menit lalu
Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke71, Satlantas Polres Karo Gelar Donor Darah
Sumut satu jam lalu
Sat lantas Polres Dairi Sapa Anak TK Kemala Bhayangkari, Kenalkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.
Sumut satu jam lalu
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, 3 Tersangka Diamankan.
Sumut 2 jam lalu
Polsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Pembentukan Masyarakat Peduli Api.
Sumut 2 jam lalu
2 Terduga pelaku begal Berkelewang Ditangkap, 2 Rekannya Diburon.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kegiatan penyelarasan dokumen LKE ZI bersama TPSK Dikti di lingkungan Universitas Negeri Medan (UNIMED) dilaksanakan
Medan 2 jam lalu
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sumut 2 jam lalu
Pria Sibolga Tikam Warga hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Tapteng.
Kriminal 2 jam lalu