Rabu, 23 September 2026

Zakiyuddin Tegaskan Kontraktor Wajib Rawat Medan Islamic Centre hingga Maret 2027

Evi Tanjung - Rabu, 23 September 2026 19:45 WIB
Zakiyuddin Tegaskan Kontraktor Wajib Rawat Medan Islamic Centre hingga Maret 2027
ist
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, meninjau langsung kondisi Medan Islamic Centre (MIC) yang berada di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/9).

POSMETRO MEDAN, Medan— Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, meninjau langsung kondisi Medan Islamic Centre (MIC) yang berada di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/9).

Dalam peninjauan tersebut, Zakiyuddin didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, John Ester Lase. Keduanya melihat secara langsung sejumlah fasilitas dan kondisi lingkungan MIC, sekaligus memastikan seluruh bagian kawasan tersebut tetap terawat dengan baik.

Zakiyuddin menegaskan, pihak kontraktor harus tetap menjalankan tanggung jawab pemeliharaan terhadap seluruh fasilitas MIC sesuai ketentuan yang berlaku. Tanggung jawab tersebut berlangsung hingga berakhirnya masa pemeliharaan pada Maret 2027.

Baca Juga:

Menurutnya, keberadaan MIC sebagai salah satu fasilitas penting di Kota Medan harus didukung dengan kondisi lingkungan dan bangunan yang terjaga, bersih, nyaman, serta layak digunakan masyarakat.

Sejumlah hal menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut, mulai dari penataan halaman, kebersihan gedung, perawatan kolam, hingga pemasangan ambal. Berbagai catatan di lapangan tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti sehingga kualitas dan kenyamanan fasilitas MIC tetap terjaga.

Baca Juga:

"Selama masa pemeliharaan masihll00ll berjalan, pihak kontraktor harus memastikan seluruh fasilitas dirawat dan diperhatikan dengan baik. Jangan sampai ada bagian yang dibiarkan begitu saja," tegas Zakiyuddin.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan setiap pekerjaan pemeliharaan berjalan sesuai ketentuan.

Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam memastikan fasilitas publik yang telah dibangun dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.

Pemko Medan berkomitmen menjaga keberadaan MIC agar tidak hanya menjadi fasilitas yang representatif, tetapi juga senantiasa berada dalam kondisi terawat, bersih dan nyaman sehingga dapat mendukung berbagai aktivitas keagamaan serta kegiatan masyarakat di Kota Medan.(ATN)

Tags
beritaTerkait
Pererat Sinergi, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Silaturahmi ke Komando Sektor I Medan TNI AU
DWP SDABMBK Matangkan Program Kerja, Perkuat Kebersamaan
Sidang Waterfront City Samosir, PH Enda Simakasura Klaim Keterangan Saksi Konsisten, Minta Terdakwa Dibebaskan
Dualisme Yayasan UDA, AKDA: Ini Bukan Salah Mahasiswa
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Brimob Sumut dan Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan
komentar
beritaTerbaru