Pererat Sinergi, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Silaturahmi ke Komando Sektor I Medan TNI AU
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, didampingi Kepala
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-- Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) mendesak Yayasan dan Rektorat Universitas Darma Agung (UDA) segera menyelesaikan permasalahan transkrip nilai hingga ijazah alumni yang masih ditahan karena alasan administrasi keuangan.
Koordinator AKDA Liston Hutajulu menyebut seharusnya persoalan yang timbul akibat dualisme kepengurusan yayasan hingga rektor UDA tidak mengorbankan mahasiswa.
"Sangat kita sesalkan sekali. Toh, soal administrasi keuangan itu kan masalah internal kepengurusan yayasan lama dan baru. Soal kemana mahasiswa telah membayarkan uang kuliah saat itu, harusnya yayasan baru langsung pertanyakan ke yayasan lama. Jangan pula mahasiswa yang jadi korban," katanya kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga:
Seharusnya, mahasiswa tidak lagi dilibatkan dalam urusan administrasi keuangan karena status sudah lulus.
"Ketua YPDA diminta tidak mempersulit mahasiswa yang sudah berstatus alumni, karena alumni bisa menjadi orang yang akan membangkitkan Universitas Darma Agung di masa depan," katanya yang juga Alumni Fakultas Teknik UDA.
Baca Juga:
Secara akademik, mahasiswa telah menyelesaikan kewajiban mereka kepada pihak kampus dengan membayar uang kuliah dan administrasi lainnya.
"Jadi soal kemana uang kuliah itu dibayarkan, kan jelas yakni kepada pihak kampus. Lalu, kampus harusnya memberikan hak mahasiswa baik itu transkrip nilai maupun ijazah. Jangan ada lagi alasan karena tidak membayar di pihak baru lantas mahasiswa tidak bisa mendapatkan hak mereka. Sementara Pembina di yayasan lama maupun baru tetap sama yaitu Pak Richard Elias Pardede," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, YPDA selaku badan pengelola UDA yang saat ini dipimpin Hana Nelsri Kaban harusnya meminta pertanggungjawaban keuangan dari Yayasan Partahi Siregar.
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa yang sudah lulus mengeluhkan tidak adanya transkrip nilai dan sebagian ijazahnya ditahan dan mengaku telah membayar uang kuliah ke yayasan lama melalui Rektorat yang dipimpin Dr. Ir. Lilis S. Gultom.
"Dan pembayaran itu bisa dibuktikan dengan kwitansi pembayaran uang kuliah itu. Jadi, harusnya jangan ada lagi penahanan baik itu transkrip nilai maupun ijazah mahasiswa. Saya rasa tidaklah sulit bagi yayasan baru untuk meminta laporan keuangan dari yayasan lama. Sebab, dalam susunan pengurus di yayasan lama yang saya ketahui nama Richard Elias Pardede adalah Pembina di yayasan itu juga," pungkasnya.
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, didampingi Kepala
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menggelar
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, meninjau langsung kondisi Medan Islamic Centre (MIC) yang berada di J
Medan 2 jam lalu
Sidang Waterfront City Samosir, PH Enda Simakasura Klaim Keterangan Saksi Konsisten, Minta Terdakwa Dibebaskan
Medan 2 jam lalu
Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) mendesak Yayasan dan Rektorat Universitas Darma Agung (UDA) segera menyelesaikan permasalahan.
Medan 2 jam lalu
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Ekstasi dan Ganja.
Sumut 4 jam lalu
Brimob Sumut dan Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan, Perkuat Keamanan Lapas Pematangsiantar
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara ( Kanwil Kemenag Sumut) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) P
Medan 5 jam lalu
Pemkab Samosir Dukung OMC Tahap II, Perkuat Mitigasi Kekeringan di Kawasan Danau Toba.
Sumut 6 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Sebanyak 389 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap berujung pada pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan
Sumut 6 jam lalu