Satu Pelaku Curas Diamankan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Perkara Sekaligus
Satu Pelaku Curas Diamankan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Perkara Sekaligus.
Peristiwa 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dua perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan mengamankan seorang pelaku berinisial MIS alias E (17), Sabtu, 19 September 2026.
Pelaku diamankan sekira pukul 16.00 WIB di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, setelah Tim URC Sat Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Dalam pengungkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone (ponsel).
Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H.,--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Updates terkini yang terlihat POSMETRO MEDAN, Senin 21 September 2026-- mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap sejumlah laporan kasus curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim URC Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara yang dilaporkan," ujar AKP Agus Purnomo.
Baca Juga:
Salah satu perkara yang diungkap terjadi pada Jumat, 17 April 2026 di Jalan Pelabuhan Raya. Korbannya adalah Endo Firmansyah Putra (24), yang saat kejadian menjadi korban aksi kekerasan oleh sekelompok orang setelah selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru Belawan.
Dalam kejadian tersebut, korban bersama rekannya dihentikan oleh sejumlah orang. Korban kemudian mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam hingga menderita luka dan menyelamatkan diri menuju pos satpam.
Sementara perkara lainnya terjadi pada Senin, 14 September 2026 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan I. Korban dalam perkara ini adalah Sartono Situmorang (49).
Korban yang saat itu sedang menunggu perbaikan ban dan menggunakan handphone di atas kabin truk didatangi pelaku yang kemudian mengambil handphone miliknya. Setelah itu, pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta uang dengan mengaku disuruh korban. Akibatnya, keluarga korban mengirimkan uang sebesar Rp300.000 melalui aplikasi DANA.
Dari hasil pemeriksaan awal, MIS alias E mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A yang kini masih dalam pencarian. Pelaku juga mengaku berperan sebagai eksekutor dan mendapatkan bagian uang hasil kejahatan sebesar Rp150.000.
Satu Pelaku Curas Diamankan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Perkara Sekaligus.
Peristiwa 39 menit lalu
Pelantikan PPTSB Cabang Samosir, BupatiWabup Ajak Punguan Sinaga Berkontribusi dalam Pembangunan.
Sumut 2 jam lalu
Wakili Kapolsek, Panit Lantas dan Bhabinkamtibmas Tanah Jawa Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Daaruttauhid Ahlillah
Sumut 2 jam lalu
Wesly Silalahi Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun
Sumut 2 jam lalu
Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Rumah Kos.
Peristiwa 3 jam lalu
Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo minta anggota bertugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi disiplin.
Sumut 3 jam lalu
3 Terduga Pelaku Curanmor di Deliserdang Ditangkap, Diburu Hingga Tanah Karo.
Peristiwa 4 jam lalu
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan.
Sumut 4 jam lalu
Pelaku curanmor ditangkap di pasar 10 Tembung Gang Ikhlas.
Medan 5 jam lalu
Bapenda Medan Perkuat Pengawasan Pajak Hiburan, Agha Novrian Turun Langsung Ke Lapangan.
Medan 5 jam lalu