Senin, 05 Oktober 2026

Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan

P. Silalahi - Senin, 05 Oktober 2026 17:00 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan
Facebook @Sekilas Sumut
Pria berinisial AH (26) yang ditangkap polisi diduga terlibat pencurian dengan kekerasan.

POSMETRO MEDAN- Timsus JCS bersama Unit Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pria berinisial AH (26) yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan.

Penangkapan itu merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus perampasan sepeda motor yang dialami seorang warga di kawasan Medan Polonia.

Kanit Timsus JCS, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, pada Sabtu malam (3/10/2026) menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Baca Juga:

Dia menyampaikan bahwa setiap laporan warga akan ditelusuri hingga tuntas untuk mengungkap para pelaku dan menjaga keamanan di Kota Medan.

Kasus ini bermula dari laporan Naufal Abdurrasyid Rangkuti (18), yang menjadi korban begal pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 02.50 WIB.

Baca Juga:

Saat kejadian, korban bersama temannya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Ir. Juanda, tepatnya di depan Rumah Sakit TNI AU Abdul Malik, Medan Polonia.

Menurut informasi yang disampaikan, --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN, Senin 5 Oktober 2026-- para pelaku tiba-tiba memepet korban dan mencabut kunci kontak sepeda motornya. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan celurit dan parang. Korban melarikan diri untuk menyelamatkan diri, sementara komplotan tersebut membawa kabur sepeda motor Honda Beat miliknya.

Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan bernomor LP/B/818/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan. Setelah sempat buron, AH ditangkap pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.10 WIB di Jalan Jamin Ginting, Titi Rantai, Medan Baru.

Penangkapan dipimpin Iptu Ramadhani Bimo Setiadi bersama Panit 2 Timsus JCS, Ipda Richard Derio Siahaan.

Dalam pemeriksaan awal, AH disebut mengakui keterlibatannya dalam perampasan sepeda motor tersebut. Informasi yang dibagikan juga menyebut tersangka mengaku pernah beraksi di lima lokasi berbeda, meskipun rincian lokasi lainnya tidak dijelaskan dalam materi tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan menangani kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pelajar SMPN 1 Binjai Kena Begal di Tandam Pasar 6 Binjai Utara
Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Bertekad Putus Rantai Narkoba di Sidikalang
Aniaya Sopir 60 Tahun, Polsek Sei Rampah Tangkap Seorang Pria
Begal Kereta Sama Cees, Gerandong Diciduk Sembunyi di Dalam Sumur
Ini Bukti Kapolda Sumatera Utara Anti Narkoba dan Begal
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan
komentar
beritaTerbaru