Rabu, 19 Agustus 2026

Ini Bukti Kapolda Sumatera Utara Anti Narkoba dan Begal

P. Silalahi - Rabu, 19 Agustus 2026 11:51 WIB
Ini Bukti Kapolda Sumatera Utara Anti Narkoba dan Begal
wik
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba baru-baru ini.

POSMETRO MEDAN- Statemen yang menyebut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan jajarannya gagal membasmi narkoba dan begal di Sumatera Utara, terbantahkan.

Dalam setiap operasi, Polda Sumatera Utara, senantiasa membuahkan hasil.

Ini bukti bahwa komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:

Penindakan tak cuma menyasar bandar dan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Pernyataan ini disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Baca Juga:

Dalam periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pembenahan internal institusi.

"Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba," tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, langkah itu menjadi bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.

Selain melakukan pembenahan ke dalam, Kapolda memastikan jajarannya tetap konsisten menindak para bandar dan jaringan narkoba yang selama ini merusak generasi muda di Sumatera Utara.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dari Sumatera Utara untuk Nusa Tenggara Timur, Kepedulian tak Mengenal Jarak
BNN Musnahkan Ladang Ganja 12 Hektar di Nagan Raya, Aceh
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
komentar
beritaTerbaru