Ia juga menyatakan bahwa dalam proses penyusunan kebijakan, pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak seperti orang tua dan siswa. Namun, ia tidak secara spesifik menyebutkan keterlibatan DPRD dalam proses tersebut.
Komisi E DPRD Sumut secara umum tidak menolak esensi kebijakan tersebut. Yang mereka tolak adalah prosesnya yang dianggap tertutup, minim koordinasi, dan tidak transparan.
Baca Juga:
"Kami ingin kebijakan yang konkret dan partisipatif, bukan hanya disodori program jadi. Jangan menjual alasan sosial untuk menutupi lemahnya koordinasi," pungkas Hendra.
Pernyataan itu mencerminkan keresahan banyak pihak bahwa kebijakan pendidikan, sebaik apa pun niat awalnya, bisa menjadi alat politik jika tidak dikawal transparansi dan akuntabilitas.(Erni)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar