Sabtu, 06 September 2025

Bareskrim Tangkap Sejoli Pengedar 4.000 Happy Five di Medan

Administrator - Rabu, 20 Agustus 2025 15:24 WIB
Bareskrim Tangkap Sejoli Pengedar 4.000 Happy Five di Medan
Dua orang penyelundup narkotika jaringan internasional Malaysia, Aceh, dan Medan/Foto: Istimewa

POSMETRO MEDAN,Medan -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang penyelundup narkotika jaringan internasional Malaysia, Aceh, dan Medan. Mereka adalah Faizhul (pria) dan Rahmiyana (wanita).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa keduanya tergabung dalam jaringan internasional pengedar narkotika jenis Happy Five.

"Peredaran gelap narkotika jenis Happy Five jaringan internasional Malaysia–Medan–Aceh," kata Eko, Rabu (20/8/2025).

Kedua tersangka ditangkap di parkiran salah satu hotel yang berada di Jalan Sei Kapuas Nomor 6, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Eko menyebut, dalam operasi penindakan ini, Bareskrim menyita 4 ribu butir narkoba jenis Happy Five.

"Barang bukti yang disita keseluruhan total 40 lembar ikat dengan jumlah 4.000 butir Happy Five (H5)," ujar Eko.

Menurut Eko, berdasarkan keterangan tersangka Faizhul, penyelundupan itu diperintahkan oleh bos asal Malaysia bernama Muhammad Zaifani, seorang WNI asal Aceh yang tinggal di Malaysia, untuk mengantarkan barang dari Malaysia ke Medan dengan upah Rp10 juta.

"Bosnya itu MZ, dia WNI asal Aceh tetapi tinggal di Malaysia, masih kita kejar," katanya..

"Faizhul dan Rahmiyana ini sejoli, kenal di dunia malam," sambungnya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru