KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten
Peristiwa 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut melakukan penertiban angkutan travel yang beroperasi di sepanjang Jalan SM Raja Medan dan Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (21/8/2025). Angkutan travel tersebut dinilai melanggar ketentraman dan ketertiban umum.
Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi. Dikatakannya, penertiban ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Sumut Nomor 3 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Baca Juga:
"Sesuai dengan arahan Gubernur Sumut hari ini kita melaksanakan penertiban dan imbauan pada jasa transportasi yang berada di Jalan SM Raja dan Jamin Ginting," ujar Moettaqien Hasrimi.
Menurut Moettaqien, bahwa penertiban hari ini dilaksanakan karena banyaknya keluhan masyarakat yang diterima Dinas Perhubungan Sumut mengenai kemacetan di sepanjang jalan ini, akibat tidak tertibnya penggunaan bahu jalan yang menggangu lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga:
"Jadi dengan penertiban ini kita mengimbau dengan pengusaha travel untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di terminal atau full masing-masing, dan tidak menggunakan bahu jalan," katanya.
Nantinya, penertiban ini akan dilaksanakan secara rutin seminggu tiga kali oleh petugas gabungan antara lain, Dinas Perhubungan Sumut, Satpol PP Sumut dan Kementerian Perhubungan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumut.
"Selanjutnya bila tidak mengikuti imbauan dan prosedur yang kita arahkan, kita akan melakukan tindakan tegas, paling tidak izin trayek akan kita cabut," katanya.
Moetaqqien menjelaskan, salah satu sasaran utama dari penertiban adalah memfungsikan kembali Terminal Amplas sebagai pusat transportasi.
Penertiban ini sendiri dilaksanakan mulai dari pagi hari dengan menyisir Jalan SM Raja. Di sepanjang jalan, petugas menyusuri setiap jasa transportasi travel untuk menertibkan kendaraan yang parkir memakai bahu jalan.
Petugas juga mengingatkan pada pengusaha travel untuk tidak mengangkut dan menurunkan penumpang di bahu jalan. Selain itu, petugas juga menertibkan travel liar yang tidak memiliki izin dengan mencabut seluruh umbul-umbul yang terpasang di pinggir area jalan tersebut.
"Dengan penertiban ini diharapkan lalu lintas lebih tertib dan masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi yang lebih baik," tambahnya.(Rez)
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten
Peristiwa 15 menit lalu
Tujuh orang itu diamankan di tiga wilayah. Sebagian masih diperiksa di Polrestabes Medan, sedangkan Syah Afandin atau Ondim akan dibawa ke J
Peristiwa 21 menit lalu
2 Pengedar Sabu di Tapanuli Tengah ditangkap Polisi, seorang diciduk di Simpang BKKBN.
Kriminal 22 menit lalu
Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI, ini memperkuat sinergi Pemerintah menghadapi tantangan Pembangunan.
Sumut 52 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Mandailing Natal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertamban
Sumut 57 menit lalu
Prediksi Skor Argentina Vs Tanjung Verde di 32 Besar Piala Dunia 2026 Lionel Messi dkk Bakal Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
Sport 2 jam lalu
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis.
Sumut 2 jam lalu
Kornas ReLUN Tetapkan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Seumur Hidup!
Inter-Nasional 2 jam lalu
Ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin disegel KPK, Jumat (3/7/2026).
Medan 2 jam lalu
AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI Di Medan, Sinergi PusatDaerah Diperkuat Untuk Wujudkan Kota Tangguh.
Medan 3 jam lalu