PLN Soal Pemadaman Listrik Bergilir, Menteri Bahlil Bilang Begini
Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku ke depan tak ada lagi aksi pemadaman listrik. Benarkah?
Bisnis 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Oknum personel Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara kembali diterpa isu miring adanya dugaan pemerasan terhadap anggota Polri bermasalah, atau biasa disebut dengan istilah "jeruk makan jeruk" (situasi di mana anggota dari kelompok atau jenis yang sama saling merugikan atau menjatuhkan).
Dari sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan mengatakan, bulan lalu salah satu oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, berinisial IFS diduga telah menerima uang senilai Rp20 juta dari seorang personel Polri yang sedang tertimpa masalah etik dengan institusinya.
"Baru-baru ini si IFS diduga ketangkap 86 (Digunakan di masyarakat untuk merujuk pada tindakan "suap menyuap" atau "menghentikan kasus secara tidak resmi" dengan memberikan uang, sehingga terjadi "saling mengerti" antara pihak yang terlibat), dengan anggota polisi bermasalah, senilai Rp20 juta, Bang," ungkap sumber itu menyebutkan, Rabu (03/09/25).
Baca Juga:
Diketahui, IFS merupakan personel yang sudah cukup lama bertugas di Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara. Sebelumnya ia sempat dimutasi dari Subbid Wabprof ke Polres Toba, namun dirinya diduga tidak menjalaninya dan tetap bertahan di Bid Propam Polda Sumut.
Belakangan, dari Polres Toba dia pun kembali dimutasi ke Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut. Hal itu pun kemudian mendapat sorotan publik.
Baca Juga:
Isu dugaan pemerasan dan praktik damai atau 86 dengan anggota Polri bermasalah bukan baru kali ini saja diduga dilakukan oleh IFS.
April 2024 lalu, seorang eks personel Polri bernama Dudi Efni juga melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh BS, rekan IFS yang juga anggota Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut.
Laporan yang dibuat oleh Dudi Efni di SPKT Polda Sumut itu pun tercatat dalam LP : STTLP/B/411/IV/2024/SPKT/Polda Sumut.
Saat itu kepada wartawan, Dudi mengaku telah dimintai uang sebesar Rp40 juta oleh BS yang menjanjikan akan mengatur dan meringankan masalah etik yang tengah dihadapinya. Saat penerimaan uang Rp40 juta tersebut, Dudi pun menduga jika IFS juga ikut terlibat.
"Waktu itu BS minta Rp40 juta, katanya biar masalah saya bisa ringan dan tidak sampai di PTDH. Nyatanya itu hanya tipuan dia, buktinya bukan meringankan, malah hukuman saya semakin berat," ucapnya.
Anehnya lagi, laporan yang dibuat oleh Dudi Efni, baik ke Bid Propam maupun ke Ditreskrimum Polda Sumut, hingga saat ini tidak berproses sebagaimana mestinya dan seakan diduga sengaja dihentikan.
Hal ini pun telah berulang kali menjadi sorotan dan pemberitaan di sejumlah media massa. Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto belum menanggapi hal tersebut.
Terkait hal ini, Pemerhati Kepolisian yang juga Praktisi Hukum, Robi Anugerah Marpaung, SH.,MH, kepada wartawan, Kamis (04/09/25) mengatakan, IFS yang dikembalikan ke Bid Propam merupakan hal yang tidak wajar dan tidak layak.
Robi pun menambahkan, kembalinya IFS dari Polres Toba ke Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut akan menimbulkan spekulasi publik yang multi tafsir.
"Kenapa harus dibalikkan ke Propam, ada apa sebenarnya. Ini kan tidak layak dan tidak wajar juga. Apa gak ada personel lain yang berkompeten di bidang itu. Diduga IFS ini sengaja dipelihara dan dijadikan sebagai mesin pencetak uang di Propam," katanya, Kamis (04/09/25).
Robi yang merupakan Pengurus HMI Jakarta itu pun menambahkan, harusnya Bid Propam Polda Sumut diisi oleh oknum yang benar-benar bersih dari praktik kotor. Sebab Propam adalah garda terdepan dalam penegakan disiplin dan pertanggungjawaban profesi anggota Polri.
Menurutnya lagi, Propam juga menjadi benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Sehingga tidak ada alasan bagi Propam untuk tidak memberikan penanganan yang terbaik bagi masyarakat.
"Kalau di situ terus saja ada permainan dan pelakunya tidak tersentuh, berarti sapunya kotor. Bagaimana mau membersihkan, jika sapunya kotor. Kita berharap Kapolda Sumut dapat memperhatikan hal ini dengan serius," tambahnya.
Terkait hal itu, wartawan berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada IFS, hingga saat ini belum berhasil. Demikian pula halnya dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Wishnu Hermawan, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kabid Humas Polda Sumut KBP Fery Walintukan yang dikonfirmasi melalui aplikasi whatsappnya, belum bersedia menjawab. (Tim)
Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku ke depan tak ada lagi aksi pemadaman listrik. Benarkah?
Bisnis 26 menit lalu
Kepastian ini diraih setelah salah satu tuan rumah turnamen akbar tersebut memetik kemenangan tipis atas Korea Selatan dalam laga sengit ya
Sport 45 menit lalu
Penyidik disebut meringsek masuk ke dalam kamar pribadi Roy dan istri. Menurut Khozinudin, tindakan ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuas
Peristiwa 50 menit lalu
Acosta menjelaskan, satu dekade lalu, pebalap hebat bisa memenangkan balapan hanya dengan motor biasabiasa saja. Namun, saat ini, fenomena
Sport satu jam lalu
Nilai tukar Rupiah dilaporkan melemah seiring prospek kenaikan suku bunga The Fed
Bisnis satu jam lalu
Pemko Pematangsiantar memperbaiki jalan berlubang yang berada di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sangnaualuh.
Sumut 2 jam lalu
Polda Metro menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun melayangkan protes keras menuding polisi tak profesional.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini diprakirakan diguyur hujan sedang untuk sebagian besar wilayah kecamatan.
Medan 3 jam lalu
Nilai Tukar Rupiah Jumat pagi ini dilaporkan melemah lagi menjadi Rp17.845 per Dolar AS.
Bisnis 3 jam lalu
Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba, Berikut Daftar Namanya
Medan 6 jam lalu