Rabu, 03 Juni 2026

Polrestabes Medan Tangkap 21 Tersangka dari 17 Kasus Kejahatan Jalanan

Administrator - Rabu, 10 September 2025 15:06 WIB
Polrestabes Medan Tangkap 21 Tersangka dari 17 Kasus Kejahatan Jalanan
Plt Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol menjelaskan, 17 kasus itu terdiri dari 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 8 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

POSMETRO MEDAN,Medan -- Polrestabes Medan berhasil menangkap 21 tersangka dari 17 kasus kejahatan jalanan sejak akhir Agustus hingga awal September 2025, beberapa di antaranya ditembak di bagian kaki lantaran melawan saat dilakukan pengembangan.

Plt Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol menjelaskan, 17 kasus itu terdiri dari 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 8 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dari 17 kasus ini ada beberapa di antaranya yang viral di media sosial. Seperti curanmor milik kepling, pencurian handphone milik mahasiswi dengan modus menjadi ojol, dan pencurian sepeda motor milik pengantar paket," ucapnya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:

Dijelaskannya, dengan pengungkapan itu pihaknya berharap aksi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C) menurun di Kota Medan.

"Mudah-mudahan dengan kasus yang kita ungkap ini bisa meminimalisir kejadian-kejadian berikutnya, dan juga membuat Kota Medan aman, tertib, serta menjadi kota impian semua orang," ujarnya.

Baca Juga:

(dam)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal
Sindikat Pakai Marketplace Pasarkan Hasil Kejahatan, Dikirim Lewat Bus
Kasus Kejahatan Jalanan Terkait Narkoba, Polrestabes Medan Bidik Sindikat
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn: Silakan Cek 136 Kendaraan, Bawa Pulang Gratis Jika Teridentifikasi
Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Penadah, Sita 136 Unit Kendaraan Tanpa Dokumen
Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayahnya, Polsek Sunggal Gencar Lakukan Patroli Blue Light
komentar
beritaTerbaru