Sabtu, 07 November 2026

Polda Sumut Turun ke Siantar Bongkar Kasus Narkoba, Seorang Bandar 'Gol'

P. Silalahi - Sabtu, 12 September 2026 21:00 WIB
Polda Sumut Turun ke Siantar Bongkar Kasus Narkoba, Seorang Bandar 'Gol'
facebook @Sumut akurasi
Terduga bandar narkoba di Siantar ditangkap personel Polda Sumut.

POSMETRO MEDAN- Polda Sumut akhirnya turun tangan dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar. Hasilnya, seorang bandar Sabu bernama Frandika Adi Wijaya alias Ginting (32), warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar berhasil ditangkap bersama 14 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Jumat 4 September 2026 lalu sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Polisi menyebut, penangkapan kali ini bermula dari adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi jual-beli narkoba di lokasi.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Sumut akurasi yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 12 September 2026-- turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan di sana.

Agar penyelidikan tidak sia-sia, tim melakukan undercover bay (Penyamaran-red), dengan cara bertemu dengan Frandika Adi Wijaya atau pria yang kerap disapa "Ginting".

Baca Juga:

Dalam pertemuan itu, personil berupa-pura untuk membeli narkotika jenis pelaku seharga Rp 100 ribu rupiah.

Frandika Adi Wijaya alias Ginting yang tidak curiga dengan penyamaran tersebut langsung menyerahkan 1 paket narkotika jenis sabu yang sudah dipesan. Namun saat pelaku menyerahkan barang haram itu, polisi langsung menangkap nya di lokasi.

Setelah dilakukan upaya penggeledahan badan terhadap Ginting, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan sebanyak 14 paket narkotika jenis yang sudah dibungkus dalam plastik transparan, uang tunai Rp150 ribu dan 1 kotak rokok merk magnum.

Saat ditimbang, narkoba tersebut memiliki berat sebanyak 2.76 gram.

Dari hasil interogasi polisi, Frandika Adi Wijaya alias Ginting mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seorang pria bernama Kopet yang saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polsek Gunung Malela Gerebek Pengedar Sabu di Km 4 Pantoan Maju
Pemko Pematangsiantar Galakkan Tertib Arsip, ASN Dituntut Ubah Budaya Kerja
Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Open Turnamen Voli Antar Klub se-Sumatera dan Turnamen Voli Antar Pelajar SMA se-Sumut
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Nama Pemasok Sudah Disebut, Pengembangan Kasus Sabu di Bilah Hilir Ditunggu ‎
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Operasi Polresta, 12 Bandar dan 46,5 Kg Narkotika Diamankan
komentar
beritaTerbaru