POSMETRO MEDAN, Medan -
Di tengah kemeriahan Car Free Night (CFN) yang dihadiri ribuan warga di kawasan Kota Lama Kesawan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Medan, Sabtu, (13/9/2025) malam, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tahun 2024 kepada pelaku usaha, kreator, dan inovator Kota Medan.
"Dengan adanya sertifikat HKI, para pelaku usaha akan lebih percaya diri mengembangkan produk, memperluas pasar, dan mencegah pembajakan. HKI adalah aset penting yang lahir dari kreativitas masyarakat," kata Rico Waas.
Baca Juga:
CFN kali ini tidak hanya diisi dengan penyerahan sertifikat dan stan UMKM, tetapi juga hiburan menarik. Penampilan biola dari Tiara dan Arab Dance serta Drum Band sukses memukau pengunjung.
Sementara itu, Komunitas Pecinta Hewan turut memamerkan koleksi eksotis seperti ular, musang, iguana, hingga kadal lidah biru yang menarik perhatian warga.
Baca Juga:
Rico Waas menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kreatif. Dia berharap semakin banyak karya yang terlindungi HKI, maka semakin kuat pula posisi Kota Medan sebagai kota multikultural yang kaya inovasi.
"Selamat kepada para penerima sertifikat HKI. Semoga ini menjadi langkah awal yang lebih besar untuk terus berkarya, berinovasi, dan mengharumkan nama Kota Medan," ungkapnya.

Tags
beritaTerkait
komentar