Selasa, 15 September 2026

Wali Kota Medan Tegaskan Camat, Lurah, dan Kepling Dilarang Matikan HP, Harus Siaga 24 Jam untuk Warga

Administrator - Senin, 29 September 2025 08:41 WIB
Wali Kota Medan Tegaskan Camat, Lurah, dan Kepling Dilarang Matikan HP, Harus Siaga 24 Jam untuk Warga
IST
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjai drainasee saat Sapa Warga di Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (27/09/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan agar seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) wajib selalu siaga melayani masyarakat tanpa batas waktu.

Pesan tegas itu disampaikannya dalam acara Sapa Warga di Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (27/09/2025).

"Kalau saya tidak pernah mematikan HP, maka Camat, Lurah, dan Kepling juga jangan ada yang mematikan HP. Harus siap 24 jam melayani masyarakat secara totalitas," tegas Rico.

Baca Juga:

Menurutnya, garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan sosial dan keamanan di lingkungan adalah Kepling, Lurah, dan Camat. Karena itu, dia meminta jajaran pemerintah di tingkat bawah lebih responsif terhadap keluhan warga.

"Saya tidak mau ada laporan warga yang tidak direspon. Begitu ada masalah, harus cepat ditindaklanjuti. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama," pungkasnya.(Rez)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Dinas SDABMBK Bersama Kecamatan Dan DLH Perkuat Penanganan Lingkungan
Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemerataan
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Maha Kumbhaabhisegam, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama
Bupati Tebar 10 Ribu Benih Ikan Mas di STM Hilir
Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi
Turun langsung ke Belawan–Marelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersih-bersih dan Serap Aspirasi Warga
komentar
beritaTerbaru