Sabtu, 25 Juli 2026

Wali Kota Medan Tegaskan Camat, Lurah, dan Kepling Dilarang Matikan HP, Harus Siaga 24 Jam untuk Warga

Administrator - Senin, 29 September 2025 08:41 WIB
Wali Kota Medan Tegaskan Camat, Lurah, dan Kepling Dilarang Matikan HP, Harus Siaga 24 Jam untuk Warga
IST
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjai drainasee saat Sapa Warga di Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (27/09/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan agar seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) wajib selalu siaga melayani masyarakat tanpa batas waktu.

Pesan tegas itu disampaikannya dalam acara Sapa Warga di Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (27/09/2025).

"Kalau saya tidak pernah mematikan HP, maka Camat, Lurah, dan Kepling juga jangan ada yang mematikan HP. Harus siap 24 jam melayani masyarakat secara totalitas," tegas Rico.

Baca Juga:

Menurutnya, garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan sosial dan keamanan di lingkungan adalah Kepling, Lurah, dan Camat. Karena itu, dia meminta jajaran pemerintah di tingkat bawah lebih responsif terhadap keluhan warga.

"Saya tidak mau ada laporan warga yang tidak direspon. Begitu ada masalah, harus cepat ditindaklanjuti. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama," pungkasnya.(Rez)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Larangan Penggunaan HP di Lapas
Gandeng Kecamatan hingga Puskesmas, Rumah Zakat Medan Gelar Aksi Layanan Kesehatan Gratis bagi Dhuafa
Pemko Medan Berencana Siapkan Fardhu Kifayah untuk Warga Kurang Mampu
Dari Lubuk Pakam untuk Masa Depan Bangsa, Semangat HAN 2026 Menggema
Dugaan Permainan Izin Kapal dan Solar Subsidi Mencuat, KIS Desak Wali Kota Tanjungbalai Bertindak Tegas
Walikota Medan Rico Waas Lakukan Terobosan Pelayanan PBG, Cepat,Mudah, Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru