Selasa, 01 Juli 2025

Polrestabes Medan Tangkap 66 Orang Bandit

Faliruddin Lubis - Rabu, 07 Mei 2025 12:50 WIB
Polrestabes Medan Tangkap 66 Orang Bandit
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengintrogasi salah satu tersangka kasus kejahatan, Senin (5/5).(Ist)

POSMETRO MEDAN, Medan- Polrestabes Medan dan jajaran mengungkap 56 laporan polisi kasus kejahatan curas, curat dan curanmor. Hasilnya, polisi menangkap 66 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.





Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, ke-56 kasus 3C tersebut diungkap jajaran reskrimnya pada April 2025 lalu.





“Pada April 2025 kami berhasi mengungkap sebanyak 56 laporan polisi kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) dengan jumlah tersangka 66 orang,” kata Gidion, Senin (5/5).

Baca Juga:




Adapun ke-56 kasus 3C tersebut terbagi dalam 4 kasus Curas yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang. Lalu kasus Curat sebanyak 40 kasus dengan jumlah tersangka 46 orang, dan kasus Curanmor sebanyak 12 kasus dengan jumlah tersangka 14 orang.





Ke-6 orang tersangka Curas tersebut masing-masing, Irsyad Ketaren, Saut Maruli Tua Gurusinga, Roy Zulkarnain Bangun, Hendritinus Sitepu, Joi Fransiskus Purba, dan Boy Sandy.

Baca Juga:




Kemudian 46 orang tersangka Curat, David Limbong alias David, Windi Lesmana, Al-Ikhramullah, Rozi Hamdani alias Rozi, Adil Pasaribu, Muhammad Ari Asep, Muhammad Irpansyah alias Ipan, Frengki Nainggolan, Mhd Pala Nasution, Henri Sianipar, dan Wira Atmaja.





Lalu, Rahmad Alfian Lubis, Leo Gunawan Munthe alias Leo Imran, Sihar Toga Torop, Teo Laoli, Terkelin Sinulingga, Siwaji, Dian Permana, Herbert Tampubolon, Nanda, Munawir Azhari, Irwansyah alias Imin, Chairil Anwar Ginting, Mus, Dani Syahputra Sitompul, Muhammad Sembiring alias Biring, dan Umar Syahputra alias Putra.





Setelah itu, Bintara, Roni Enfandes Doli, Roni Sianturi, Mhd Anuar Faisal, Muhammad Faisal, Windi Al Tiphan, Agus Rianto, Hamdan Yoru, Muhammad Afandi, Muhammad Oci Larose alias Oji, Andi Nasution alias Bolot, Julfi Helmi Siregar, Hiskia Agus Ginting, Hamonangan Pohan, Sopiah Widia Rahma Nasution, Danu Ardiansyah, Rhenwad Ginting, dan Gunawan.





Sementara itu, 14 tersangka Curanmor masing-masing, Mhd Arief Husain, Roy Robert Pakpahan, Hari Bagus Oka, Johannes Larry Sibarani alia Joe, Muhammad Ridho Wibowo, Supriadi alias Adi, Ahmad Tosip Siregar, Erwinsyah alias Ewin, David Dermawan aias David, Rian Syahputra alias Jawa, Pandi Siahaan alias Pandi, Rocky Abdiansyah, FAS, dan Rahmad Syahputra.





“Modus operandi mereka merampas barang, mengambil barang, dan menggunakan kunci T. Para tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP subs Pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (spc)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru