25 Tahun Posmetro Medan, Kenangan Mahadahsyat yang Tak Terlupakan
25 Tahun Posmetro Medan, Dari &ldquoBayi Ajaib&rdquo hingga Bertahan di Era Digital.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan – Polres Asahan bertindak cepat menyikapi peristiwa longsornya tangkahan batu padas di Bedeng 7, Dusun I, Desa Marjanji, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, yang menelan korban jiwa sebanyak tiga orang pekerja tambang pada Jumat (5/9/2025).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., dalam laporan resminya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Asahan untuk mendalami peristiwa itu, termasuk memintai keterangan saksi-saksi serta pihak penanggung jawab tambang," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan aspek keselamatan kerja di lokasi penambangan agar peristiwa serupa tidak terulang. Satreskrim Polres Asahan telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait serta mengamankan barang bukti berupa alat berat dan satu unit dump truk.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi pada Sabtu (6/9/2025), membenarkan adanya penanganan hukum terkait longsor tersebut.
Baca Juga:
"Beberapa pihak terkait seperti pemilik lahan, mandor tangkahan, operator alat berat, dan sopir dump truk sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya dua buah palu/godam, batu yang masih berlumuran darah, serta satu unit truk Colt Diesel BK 8964 LV. Hingga kini, barang bukti dititipkan di Mapolsek Bandar Pulau.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tangkahan batu padas di Bedeng 7 tersebut tidak memiliki izin resmi. Informasi ini diperoleh setelah pemilik lahan, Safii Marpaung, memberikan keterangan kepada penyidik.
"Belum ada izin, Bang. Masih dalam proses, sampai sekarang belum juga terbit," ungkap Safii. Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya mengurus izin sejak peristiwa longsor pertama pada 29 September 2023 lalu.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, ketika para pekerja sedang memindahkan batu padas ke dalam truk menggunakan palu atau godam. Tiba-tiba, tebing batu padas longsor dan menimpa pekerja.
25 Tahun Posmetro Medan, Dari &ldquoBayi Ajaib&rdquo hingga Bertahan di Era Digital.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, SH, melantik dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kabupaten Deli Serdang meraih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional Tahun 2026 katego
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDANLebih sepekan, 3 jurnalis yang sudah samasama di ambang sore, bersama seorang anak muda tangguh, melakukan perjalanan kelilin
Editorial 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan Gelombang aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan mengguncang sejumlah kantor pemerin
Peristiwa 13 jam lalu
Transportasi danau menjadi bagian penting bagi masyarakat sekaligus wisatawan yang datang ke Samosir.
Sumut 15 jam lalu
Bupati Humbahas Menyerahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu
Sumut 16 jam lalu
Sidang KSOP Belawan, Saksi sebut Penerimaan Jasa Pelabuhan Sudah Disetor ke Negara
Medan 16 jam lalu
Tanggapi Dumas Presisi, Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Sumut 17 jam lalu
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Kedapatan Kantongi Sabu
Sumut 18 jam lalu