Kamis, 14 Mei 2026
Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba

Salamuddin Tandang - Rabu, 08 Oktober 2025 10:52 WIB
Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba
ist
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan bahwa selama periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2025, jajaran Ditresnarkoba bersama Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu Selatan telah melakukan pemetaan lokasi rawan narkoba, serta melaksanakan Gerebek

"Fokus penindakan kita di dua wilayah hukum Labuhanbatu dan Labusel menyasar barak dan loket narkoba di perkebunan sawit. Ada 2 lokasi tempat hiburan malam (THM) yakni, Karaoke Sky dan Hans Station. Di Karaoke Sky diamankan barang bukti 685 butir ekstasi," jelas Kombes Calvijn.

Baca Juga:

Dit Narkoba Polda Sumut juga melakukan join operation dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dengan jumlah pengungkapan yang signifikan yakni 13 Kg dengan melibatkan para tersangka yang dikendalikan 2 DPO.

Baca Juga:

"Rencana barang akan dibawa ke Palembang dan berhasil ditangkap di wilayah Kualuh Selatan. Para tersangka juga dijanjikan upah Rp 100 juta jika berhasil mengantar sabu ke lokasi," ungkapnya.

Dengan kerja keras aparat dan dukungan masyarakat, Polda Sumut optimis upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal, menuju Sumatera Utara Bersih Narkoba (lam)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sikat Pengedar di Kebun Sawit, 20 Paket Sabu Siap Edar Disita
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda Whisnu Hermawan: Simbol Perubahan
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kajari Labuhanbatu Sambangi Mapolres
Keren! Polda Sumut Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Nasional
Rekonstruksi Pembunuhan Bukit Tujuh, Tersangka Peragakan 12 Adegan, Terancam Penjara Seumur Hidup
Perkuat Sinergi Jalin Kebersamaan, Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kajari Labuhanbatu yang Baru
komentar
beritaTerbaru