Minggu, 28 Juni 2026

Lima Kecamatan di Medan Terendam Banjir, Ribuan Rumah Terdampak dan Warga Mengungsi

Administrator - Minggu, 12 Oktober 2025 17:38 WIB
Lima Kecamatan di Medan Terendam Banjir, Ribuan Rumah Terdampak dan Warga Mengungsi
ist
Banjir melanda beberapa kecamatan memaksa warga mengungsi ke tempat yang lebih aman setelah air menggenangi rumah hingga mencapai lutut orang dewasa.

POSMETRO MEDAN,Medan - Hujan deras yang mengguyur Kota Medan sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Sedikitnya lima kecamatan terdampak cukup parah, yakni Medan Selayang, Medan Maimun, Medan Johor, Medan Polonia, dan Medan Labuhan.

Di Kecamatan Medan Maimun, banjir melanda beberapa kelurahan seperti Alur, Sei Mati, Suka Raja, Hamdam, dan Kampung Baru. Warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman setelah air menggenangi rumah hingga mencapai lutut orang dewasa.

Baca Juga:

Sementara di Medan Labuhan, banjir turut merendam kantor Polsek Medan Labuhan. Air setinggi betis dewasa masih menggenang di halaman kantor dan sejumlah fasilitas umum di sekitarnya. Petugas tetap siaga membantu evakuasi warga meski sebagian area perkantoran ikut terendam.

Baca Juga:

Di Kecamatan Medan Polonia, kelurahan Sari Rejo dan Polonia menjadi wilayah yang paling terdampak. Genangan air juga menutup sejumlah ruas jalan utama di kota, antara lain Jl. Dr. Mansyur, Jl. Wahid Hasyim, Jl. Gatot Subroto, Jl. Letda Sudjono, Jl. Yos Sudarso, Jl. Adam Malik, serta kawasan Ring Road.

Ketinggian air di jalan-jalan tersebut mencapai 30 hingga 50 sentimeter, membuat banyak kendaraan mogok dan arus lalu lintas lumpuh.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Terjadi di Kedai Durian Medan Johor
Arif Jaka Sona PDI- P Binjai Tinjau Dua Titik Drainase yang Sering Kebanjiran
Ali Aro Lawolo: Presiden Sudah Datang, Tak Juga Dibangun...
Kadis SDABMBK Ikut Sapa Warga di  Kecamatan Medan Johor
Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi Penyintas Banjir dan Longsor di Huntara Tapsel
Mantan Camat Medan Polonia dan 2 Anak Buahnya Dituntut 2 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru