Selasa, 31 Maret 2026

Terungkap di PN Medan: Pertemuan Rahasia Akhirun, Yasir, dan Topan Bahas Proyek Galian C

Administrator - Jumat, 24 Oktober 2025 05:00 WIB
Terungkap di PN Medan: Pertemuan Rahasia Akhirun, Yasir, dan Topan Bahas Proyek Galian C
Ist
Tiga serangkai Akhirnya, Yasir dan Topan pulas kekayaan alam untuk diri pribadi

POSMETRO MEDAN, Medan — Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, mengaku sempat mendatangi rumah Yasir Ahmadi untuk menanyakan soal proyek jalan dan izin galian C yang tak kunjung keluar selama lebih dari setengah tahun.

Pengakuan itu disampaikan Akhirun saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (23/10/2025), dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan dan galian C yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta di Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, Akhirun mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Yasir berlangsung di rumah pribadi Yasir. Dalam pertemuan itu, ia mempertanyakan alasan mengapa izin galian C milik perusahaannya belum juga diterbitkan, padahal seluruh berkas dan komitmen yang diminta sudah dipenuhi.

"Saya datang ke rumah Yasir untuk menanyakan langsung, karena sudah lebih dari enam bulan izin galian C tidak juga keluar. Saya ingin tahu apa kendalanya," ujar Akhirun di hadapan majelis hakim.

Usai pertemuan tersebut, lanjut Akhirun, Yasir kemudian mengajaknya berangkat ke Medan untuk bertemu dengan Topan, salah satu pihak yang disebut memiliki pengaruh besar dalam pengurusan proyek-proyek pemerintah, termasuk proyek jalan dan galian C di daerah tersebut.

Akhirun mengaku bahwa pada 22 Juli 2025, Yasir memperkenalkan dirinya secara langsung kepada Topan. Pertemuan itu disebut sebagai awal dari komunikasi intens antara mereka dalam membicarakan proyek.

Selanjutnya, pada 24 dan 25 Juli 2025, Akhirun bersama Yasir kembali bertemu dengan Topan serta seorang konsultan di Brother Café dan Hotel Grand City Hall Medan. Dalam dua pertemuan itu, mereka membahas rencana pengerjaan proyek dan teknis pelaksanaan di lapangan.

"Di dua lokasi itu Yasir sempat keluar ruangan. Baru setelah dia keluar, kami mulai berbicara soal teknis proyek," ungkap Akhirun.

Pernyataan itu langsung menimbulkan perhatian dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa mempertanyakan peran Yasir Ahmadi yang diketahui merupakan anggota kepolisian aktif, namun tampak memiliki posisi penting dalam setiap proses pembahasan proyek tersebut.

"Ada peran yang tidak jelas di sini. Mengapa seorang aparat kepolisian ikut dalam pusaran proyek galian C dan proyek jalan? Apa kapasitas Yasir dalam pertemuan-pertemuan itu?" tanya jaksa di persidangan.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru