Selasa, 31 Maret 2026
Mohon Perhatian Pak Wali Kota Medan!

Mafia Tanah Berkedok Yayasan Diduga Serobot dan Pagar Lahan Warga di Medan Labuhan

Administrator - Sabtu, 25 Oktober 2025 14:27 WIB
Mafia Tanah Berkedok Yayasan Diduga Serobot dan Pagar Lahan Warga di Medan Labuhan
IST/jf
Tanah warga yang diserobot.

POSMETRO MEDAN, Medan - Dugaan praktek mafia tanah terjadi di kawasan Jalan Paya Dalu Sungai Mati, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Penyerobotan lahan ini dilakukan sebuah yayasan yang disinyalir bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Alamak!

Dugaan mafia tanah ini terungkap saat pemilik lahan, M. Alamsyah Maulana Harahap (37) mendapati lahannya seluas 2 hektar telah dipagari pihak Yayasan Gisan.

"Lahan saya merupakan warisan dari orangtua seluas 2 hektar. Tapi, beberapa waktu lalu, saya mendapat kabar dari orang yang menjaga di sana, lahan milik saya itu telah diserobot pihak Yayasan Gisan. Bahkan mereka telah menemboknya. Lebih dari 1.300 meter diserobot mereka," ungkap pria yang akrab disapa Alam ini, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:

Diceritakannya, lahan tersebut dibeli orangtuanya, Almarhum Adlan Harahap, dari Rofik Hidayat, dengan surat keputusan dari Mahkamah Agung Nomor: 1706 K/Pdt/2009.

Baca Juga:

"Tiga bulan lalu orangtua saya meninggal dunia. Selanjutnya, oleh keluarga, saya dipercaya untuk menjaga lahan tersebut. Tapi saat mendapati lahan itu diserobot oleh pihak Yayasan, tentu saya gak terima. Apalagi mereka hanya bermodalkan surat penguasaan lahan yang kami nilai cacat administrasi," ungkap anak kedua dari 8 bersaudara, seraya menyatakan, hingga kini tak ada itikad baik dari pihak Yayasan Gisan.

Menurutnya, Yayasan Gisan telah melakukan penyerobotan lahan miliknya dan menjadikannya sebagai tempat pemakaman umum khusus etnis Tionghoa.

"Di sini kami merasa heran, hanya dengan Surat Penguasaan Fisik yang dikeluarkan pihak kecamatan, mereka langsung mengklaim itu lahan mereka. Sementara kami memiliki surat putusan dari Mahkamah Agung," ungkap Alam.

Ia juga menyatakan, sebagai jiran tetangga, dirinya tak pernah diundang dalam proses pengukuran maupun diminta untuk menandatangani persetujuan sebagai persyaratan untuk mengeluarkan Surat Penguasaan Fisik.

Karenanya, lanjut Alam, ia mencium adanya permufakatan jahat antara pihak kecamatan Medan Labuhan dan Kelurahan Martubung dengan Yayasan Gisan, sehingga berani menembok di lahan milik orang lain.

Untuk itu ia berharap, Wali Kota Medan Rico Waas mengevaluasi Camat Medan Labuhan dan Lurah Martubung yang berani mengeluarkan Surat Penguasaan Lahan tersebut.

"Kami mohon kepada Wali Kota Medan, Bapak Rico Waas, untuk menindak anak buahnya (Camat Medan Labuhan dan Lurah Martubung) yang kami syaki telah menyalahgunakan kekuasaannya," harap Alam, seraya menyatakan, bila tak ada itikad baik dari pihak Yayasan Gisan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.(JF/*)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah
Warga Jalan Turi Kec Medan Denai Tolak Rencana RTH Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Sapa Warga di Berastagi, Ciptakan Kehangatan di Tengah Pengamanan Lebaran
Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Aktif Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspada Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Besitang Sambangi Warga Desa Halaban, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Kapolres Pakpak Bharat dan Ketua Bhayangkari Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Panti Asuhan
komentar
beritaTerbaru