Sabtu, 04 Juli 2026
Diduga Tanpa Izin Resmi

Ganti "Kulit", Eks D’Red KTV Beroperasi dengan Nama Imperium Lounge

Adam Wizard - Sabtu, 01 November 2025 19:35 WIB
Ganti "Kulit", Eks D’Red KTV Beroperasi dengan Nama Imperium Lounge
Adam
Imperium Lounge & KTV sebelumnya bernama D’Red Lounge & Club, tempat hiburan yang pernah digerebek tim Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

POSMETRO MEDAN,Medan — D'Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam (Ringroad), kini kembali beroperasi dengan wajah baru dan nama baru: Imperium Lounge & KTV. Tempat hiburan malam (THM) yang sempat digerebek aparat kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba, diduga belum memiliki izin operasional resmi dari Pemerintah Kota Medan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odi Anggia Batubara, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin operasional bagi Imperium Lounge & KTV yang kini ramai dibicarakan publik.

"Kita baru dapat informasi bahwa tempat itu kembali beroperasi. Kita akan turunkan tim ke lokasi untuk menanyakan soal izin dan memberikan imbauan," ujar Odi menjawab wartawan, baru-baru ini.

Baca Juga:

Menurutnya, hasil pemantauan awal menunjukkan Imperium Lounge tidak terdaftar dalam izin usaha pariwisata Pemko Medan.

Jika terbukti benar, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMPTSP, Dinas Pariwisata Sumut, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti.

Baca Juga:

"Kalau nggak ada izin, kita imbau diurus. Kalau tetap tak diindahkan, kita beri peringatan tiga kali, dan kalau masih membandel, kita laporkan ke provinsi," tegasnya.

Diketahui, Imperium Lounge & KTV sebelumnya bernama D'Red Lounge & Club, tempat hiburan yang pernah digerebek tim Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat penyalahgunaan.

Pasca penggerebekan, lokasi itu sempat disegel dan dipasangi garis polisi, menjadi sorotan masyarakat sekitar. Namun, hanya beberapa pekan berselang, aktivitas di tempat itu kembali menggeliat.

Lampu disko kembali menyala, dentuman musik DJ terdengar hingga dini hari, dan para pengunjung tampak ramai berdatangan.

Sejumlah warga sekitar mengaku heran melihat tempat hiburan yang dulu ditutup itu kembali buka dengan nama baru.

"Dulu waktu digerebek ramai kali, disegel pula. Tapi sekarang sudah buka lagi. Cuma ganti nama aja, tapi orangnya itu-itu juga," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (31/10).

Ia menilai, pergantian nama tidak seharusnya menghapus persoalan hukum yang melekat pada pengelola sebelumnya.

"Kalau tiap digerebek bisa ganti nama, ya gampang kali menghilangkan masalah hukum di kota ini. Cukup cetak spanduk baru," sindirnya.

Odi Anggia juga menyoroti dugaan bahwa Imperium Lounge masih dikelola oleh pihak yang sama dengan D'Red KTV.

Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

"Kalau pemiliknya masih yang lama, harusnya kepolisian turun tangan. Karena walau gedungnya tidak kena pidana, tapi kalau yang bersangkutan sudah pernah terjerat kasus, tentu ada aspek hukum yang perlu ditelusuri," ujarnya.

Ia menegaskan, Pemko Medan tidak akan membiarkan tempat hiburan malam beroperasi tanpa izin, apalagi memiliki rekam jejak kasus narkoba.

"Prinsipnya, Pemko Medan tidak akan tinggal diam terhadap THM yang mencoreng wajah kota," pungkasnya.(dam)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Polres Tapanuli Tengah Amankan 2 Terduga Pelaku Galian Kabel Optik PT Telkom
Main di Ketinggian, Pelatih Inggris Thomas Tuchel Simpan Jurus Rahasia Hadapi Meksiko
Bang Dodo: Portugal Harus Belajar Menderita Jika Ingin Juara Piala Dunia 2026
Sinergi TNI dan Damkar Kian Solid, Babinsa Koramil Siantar Barat Tanamkan Disiplin dan Wawasan Kebangsaan
Ini Penampakan Bupati Langkat Syah Afandin Saat Diboyong KPK, Kenakan Batik Pink-Biru dan Masker
Bupati Langkat Syah Afandin Dibawa Lewat Basement Gedung Merah Putih KPK
komentar
beritaTerbaru