Kadis SDABMBK Ikut Sapa Warga di Kecamatan Medan Johor
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi didampingi Kepala UPT Selatan melaksanakan kegiatan gotong royong dan s
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, mengaku keberatan dengan tuntutan tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diutarakannya saat ditanya Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu seusai pembacaan tuntutan di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (5/11/2025).
"Berapa dituntut, Pak Kirun? Tiga tahun (penjara). Berat, Pak?" tanya hakim Khamozaro.
"Berat, Pak," jawab Kirun lirih sambil menunduk di kursi terdakwa.
Usai persidangan, Kirun memilih bungkam dan enggan berkomentar kepada wartawan. Ia langsung meninggalkan ruang sidang tanpa mengucap sepatah kata pun.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Rahmat Gunawan, menilai tuntutan jaksa terlalu berat karena kliennya tidak memiliki niat untuk memberikan suap.
"Kami rasa cukup berat, karena klien kami tidak menginginkan memberikan suap tersebut. Nanti kami uraikan di nota pembelaan (pleidoi)," ujar Rahmat.
Selain Kirun, terdakwa lainnya yaitu Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, yang merupakan anak Kirun sekaligus Direktur PT Rona Na Mora (RNM), juga dituntut dua tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
Dalam perkara ini, Kirun dan Rayhan dinilai terbukti melakukan tindak pidana suap sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Keduanya didakwa menyuap pejabat bernama Topan dan sejumlah pihak lain sebesar Rp4 miliar agar dimenangkan sebagai pelaksana proyek pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi didampingi Kepala UPT Selatan melaksanakan kegiatan gotong royong dan s
Medan 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hulu Potensi pertanian hortikultura di Kecamatan STM Hulu dinilai memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan me
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Berastagi Sebanyak 132 pejabat administrator lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengikuti kegiatan Penguatan Komp
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Simalungun Di bawah kepemimpinan dr H Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo SS, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mera
Sumut 8 jam lalu
Prediksi Skor dan Jadwal Siaran Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026 Ancelotti Diuji, Singa Atlas Siap Beraksi
Sport 9 jam lalu
Prediksi Skor Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026 Pembuktian Magis Murat Yakin di Laga Pertama.
Sport 9 jam lalu
Brimob Polda Sumut dan Warga Bersatu Bersihkan Sungai dalam Gerakan Indonesia Asri.
Medan 9 jam lalu
Laporan Pengeroyokan Mandeg di Polres Belawan Sejak 2025, Korban Apa Harus Viral Dulu?
Peristiwa 10 jam lalu
Genderang perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memakan korban.
Sumut 10 jam lalu