Selasa, 01 Juli 2025

PAPPRI Sumut Desak Polda Sumut Bebaskan 10 Orang yang Ditangkap di Yanglim Plaza, Ini Alasannya

Faliruddin Lubis - Rabu, 14 Mei 2025 08:02 WIB
PAPPRI Sumut Desak Polda Sumut Bebaskan 10 Orang yang Ditangkap di Yanglim Plaza, Ini Alasannya
DPD Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sumatera Utara angkat suara terkait penangkapan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian batu guncang di Yanglim Plaza, Medan.(Bud)

POSMETRO MEDAN, Medan-DPD Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sumatera Utara angkat suara terkait penangkapan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian batu guncang di Yanglim Plaza, Medan.





Sekretaris DPD PAPPRI Sumut, Winwin Yestika, menyatakan bahwa sebagian dari mereka yang ditangkap merupakan musisi yang sedang mengisi acara hiburan di food court Yanglim Plaza saat penggerebekan berlangsung, Sabtu 30 April 2025.





Menurut Winwin, lokasi tersebut bukanlah arena perjudian, melainkan tempat makan yang menyediakan hiburan tradisional berupa permainan batu guncang.

Baca Juga:




“Batu guncang adalah hiburan yang disajikan pihak pengelola. Kami berharap pihak kepolisian dapat melihat peristiwa ini secara objektif,” ujar Winwin di Medan, Selasa (13/5/2025).





Ia menilai tindakan aparat terkesan tebang pilih dan menuntut keadilan bagi para musisi yang ditangkap saat sedang menjalankan profesinya.

Baca Juga:




“Kalau memang tempat itu dianggap sebagai arena perjudian, maka tempat-tempat lain yang menyajikan hiburan serupa juga harus ditindak. Jangan hanya satu lokasi saja yang disasar,” tegasnya.





Lebih lanjut, Winwin menambahkan bahwa permainan batu guncang merupakan bagian dari budaya masyarakat Melayu dan Minang, serta banyak ditemukan di wilayah seperti Sumatera Barat.





"Teman-teman kami bekerja di bidang musik, bukan melakukan kejahatan,” tegasnya.





PAPPRI Sumut bersama komunitas musik lainnya juga berencana menggelar aksi damai untuk menyuarakan tuntutan keadilan.





“Kami akan berkumpul dan mungkin turun ke jalan. Aktivitas teman-teman kami saat itu murni pekerjaan, bukan perjudian,” kata Winwin.





Sementara itu, Dilla, istri dari salah satu tersangka berinisial S, menyatakan bahwa suaminya hanya bertugas sebagai pengawas di area food court.





Ia juga membantah adanya aktivitas perjudian karena tidak ditemukan penukaran uang di lokasi tersebut.





“Sudah 12 hari mereka ditahan. Kalau memang bukan perjudian, kenapa 19 orang dibebaskan dan 10 lainnya masih ditahan? Saya mohon keadilan. Ini bukan soal judi, dan suami saya hanya bekerja,” ungkap Dilla.





Pihak keluarga dan komunitas seni berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta mempertimbangkan kembali status hukum para musisi yang ditahan.(bud)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
komentar
beritaTerbaru