Minggu, 27 September 2026

IPNU Kota Medan Desak Kapolda Sumut Tangkap Bandar Besar Narkoba dan Judi Jermal 15

Administrator C
Administrator - Minggu, 09 November 2025 09:21 WIB
IPNU Kota Medan Desak Kapolda Sumut Tangkap Bandar Besar Narkoba dan Judi Jermal 15
IST/REZA
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Medan bersama sejumlah elemen pemuda dan masyarakat menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis (6/11/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Medan bersama sejumlah elemen pemuda dan masyarakat menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis (6/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas maraknya peredaran narkoba dan praktik perjudian di kawasan Jermal 15, Kelurahan Keramat Indah, Kecamatan Medan Denai, yang diduga kuat dikendalikan oleh GS.

Dalam orasinya, massa IPNU menyerukan agar Kapolda Sumut segera menangkap dan memproses hukum GS yang disebut sebagai bandar utama jaringan narkoba dan judi di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Aktivitas ilegal itu dinilai telah lama meresahkan warga, namun belum mendapat penindakan tegas dari aparat.

Ketua PC IPNU Kota Medan, Fathi Farich Hasibuan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah moral dan nasional untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba dan perjudian.

Baca Juga:

"Kami berdiri atas dasar nasionalisme Indonesia, semangat Bapak Prabowo Subianto, dan arahan Presiden Republik bahwa perang terhadap narkoba adalah perang menyelamatkan bangsa. Tidak boleh ada lagi bandar yang kebal hukum di Sumatera Utara," tegas Fathi.

Massa IPNU juga mengutip komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi surga bagi bandar narkoba. Mereka mendesak Polri menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Dalam aksi tersebut, terlihat sejumlah spanduk bertuliskan seruan keras seperti, "Tangkap GS", "Bersihkan Medan dari Bandar Narkoba", dan "Pak Kapolda Sumut Tangkap GS".

Aksi berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian.

IPNU Kota Medan menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi tersebut:

1. Tangkap dan proses hukum GS sebagai bandar utama narkoba dan judi di kawasan Jermal 15.

2. Lakukan penyelidikan menyeluruh terhadap jaringannya, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung.

3. Bersihkan kawasan Jermal 15 dari seluruh aktivitas narkoba dan perjudian, serta jadikan wilayah tersebut sebagai zona bersih narkoba permanen.

4. Publikasikan secara terbuka hasil penindakan terhadap GS dan jaringannya.

5. Jika dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada langkah konkret, IPNU bersama elemen pemuda dan masyarakat siap turun kembali dengan massa yang lebih besar.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa pelajar dan pemuda di Medan tidak tinggal diam terhadap ancaman narkoba dan perjudian yang terus menggerogoti generasi muda.(REZ)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
UINSU Wisuda 2.038 Lulusan, Rektor Tekankan Alumni Berdampak dan Berkontribusi
Dini Hari, Kadis SDABMBK Tinjau Pekerjaan Jalan Ayahanda, Pastikan Kualitas Infrastruktur Sesuai Standar
Peduli Sesama, DPC GRIB Jaya Kota Medan dan PAC Medan Tembung Bagikan Ratusan Porsi Makanan di 'Jumat Berkah'
Kanit Provos Polres Pematangsiantar Cek Ponsel Personil Bebas Judi Online dan Pinjol
Kecamatan Medan Selayang Tampilkan Inovasi Dan Kolaborasi dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Kota Medan 2026
Pererat Sinergi, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Silaturahmi ke Komando Sektor I Medan TNI AU
komentar
beritaTerbaru