Perhitungan kerugian keuangan telah selesai dan segera menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Baca Juga:
// Apresiasi Kejari Medan
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan, Rais Prayogo, apresiasi langkah tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, dalam menangani berbagai kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga:
Diketahui ada sejumlah instansi di Kota Medan tengah dilakukan penyidikan, di antaranya Dinas Koperasi Kota Medan, Bank BRI, PT KAI, Balai Pelatihan Tenaga Kerja, serta Camat Medan Polonia terkait pengadaan BBM.
Lalu, seluruh perkara itu ada yang sudah menjadi tersangka dan ada juga dalam proses menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga tersebut.
Rais menyebut Kejari Medan telah bekerja dan berupaya keras mengusut instansi yang terindikasi korupsi uang negara.
"Langkah cepat dan tegas Kajari Medan dalam mengusut dugaan korupsi di berbagai instansi merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan upaya menjaga keuangan negara," ujar Rais, baru-baru ini.
Rais juga menilai capaian Kejari Medan sangat membanggakan. Tahun lalu, Kejari Medan berhasil meraih peringkat 1 se-Sumatera Utara dan peringkat 3 nasional versi KPK, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemberantasan korupsi yang transparan.
Lebih lanjut, Rais menyoroti pengembalian uang pengganti dalam perkara Tipikor atas nama Adlen Lis yang telah berlangsung sejak tahun 2008. Dari perkara tersebut, negara berhasil menerima pengembalian sebesar Rp108 miliar dan USD 2,9 juta.
Tags
beritaTerkait
komentar