Kamis, 14 Mei 2026

Diduga Korupsi MFF, Pejabat Dinas Koperasi dan UKM Medan Bakal Ditahan Jaksa

Faliruddin Lubis - Senin, 10 November 2025 18:08 WIB
Diduga Korupsi MFF, Pejabat Dinas Koperasi dan UKM Medan Bakal Ditahan Jaksa
IST
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH.

POSMETRO MEDAN,Medan- Dalam pekan ini juga, Kejaksaan Negeri Medan akan menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF).

Selain korupsi MFF, Kejari Medan juga akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BBM sampah di Kecamatan Medan Polonia.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH membenarkan hal itu, Senin (10/11/2025) siang.

Baca Juga:

''Ya. Kasus MFF dan anggaran BBM bagi para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia telah selesai kita proses, dalam waktu dekat akan ada tersangkanya,'' ungkapnya.

Fajar menegaskan bahwa pihaknya sudah selesai melakukan penyelidikan (lid) dan penyidikan (dik) atas dua kasus tersebut dan tinggal menjemput tersangka untuk diproses.

Baca Juga:

Seperti diketahui, kasus anggaran MFF selama 3 tahun terakhir tersebut terkesan 'meroket' mulai dari 2022 sampai 2024. Pada 2022 saat ditangani Dinas Pariwisata Medan masih senilai Rp844 juta.

Tahun 2023 meningkat tajam setelah dialihkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan menjadi Rp1.998.113.220, kemudian kembali 'meroket' menjadi Rp4.854.339.301 atau sekitar 570 persen di tahun 2024.

MFF 2024 dilaksanakan selama empat hari (10-14 Juli 2024) di Santika Dyandra Convention Hall Medan, kolaborasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution diketahui telah dipanggil Kejari Medan untuk diklarifikasi kasus anggaran MFF tersebut. "Semuanya hanya titipan,"sebut Benny ketika dikonfirmasi, beberapa waktu lalu di Istana Maimun.

Sementara, kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) pengangkut sampah se-Kecamatan Medan Polonia juga telah diaudit. Ada unsur kerugian keuangan negara.

Perhitungan kerugian keuangan telah selesai dan segera menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

// Apresiasi Kejari Medan

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan, Rais Prayogo, apresiasi langkah tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, dalam menangani berbagai kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diketahui ada sejumlah instansi di Kota Medan tengah dilakukan penyidikan, di antaranya Dinas Koperasi Kota Medan, Bank BRI, PT KAI, Balai Pelatihan Tenaga Kerja, serta Camat Medan Polonia terkait pengadaan BBM.

Lalu, seluruh perkara itu ada yang sudah menjadi tersangka dan ada juga dalam proses menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga tersebut.

Rais menyebut Kejari Medan telah bekerja dan berupaya keras mengusut instansi yang terindikasi korupsi uang negara.

"Langkah cepat dan tegas Kajari Medan dalam mengusut dugaan korupsi di berbagai instansi merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan upaya menjaga keuangan negara," ujar Rais, baru-baru ini.

Rais juga menilai capaian Kejari Medan sangat membanggakan. Tahun lalu, Kejari Medan berhasil meraih peringkat 1 se-Sumatera Utara dan peringkat 3 nasional versi KPK, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemberantasan korupsi yang transparan.

Lebih lanjut, Rais menyoroti pengembalian uang pengganti dalam perkara Tipikor atas nama Adlen Lis yang telah berlangsung sejak tahun 2008. Dari perkara tersebut, negara berhasil menerima pengembalian sebesar Rp108 miliar dan USD 2,9 juta.

"Prestasi ini menunjukkan Kajari Medan Fajar Syah Putra bukan hanya tegas menindak, tetapi juga berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar," sebutnya.

Rais pun berharap, dengan sejumlah penyidikan yang masih berjalan, Kejari Medan dapat terus menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi, agar masyarakat semakin percaya terhadap lembaga penegak hukum. (wik)

Tags
beritaTerkait
Kejari Gunungsitoli Menang Praperadilan: Penyidikan Korupsi RS Nias Rp38 M Sah Secara Hukum
Bersama Kejaksaan, ABPEDNAS Kota Binjai Hadiri Jaga Dapur MBG
Sidang Perdana Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditunda, JPU tak Ungkap Alasan
Jaksa Agung Lantik Muhibuddin SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Lihat Nama-namanya
Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Lepas Dr Harli Siregar SH   yang Bertugas di Kejaksaan Agung RI
komentar
beritaTerbaru