Minggu, 28 Juni 2026

Diduga Korupsi MFF, Pejabat Dinas Koperasi dan UKM Medan Bakal Ditahan Jaksa

Faliruddin Lubis - Senin, 10 November 2025 18:08 WIB
Diduga Korupsi MFF, Pejabat Dinas Koperasi dan UKM Medan Bakal Ditahan Jaksa
IST
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH.

POSMETRO MEDAN,Medan- Dalam pekan ini juga, Kejaksaan Negeri Medan akan menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF).

Selain korupsi MFF, Kejari Medan juga akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BBM sampah di Kecamatan Medan Polonia.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH membenarkan hal itu, Senin (10/11/2025) siang.

Baca Juga:

''Ya. Kasus MFF dan anggaran BBM bagi para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia telah selesai kita proses, dalam waktu dekat akan ada tersangkanya,'' ungkapnya.

Fajar menegaskan bahwa pihaknya sudah selesai melakukan penyelidikan (lid) dan penyidikan (dik) atas dua kasus tersebut dan tinggal menjemput tersangka untuk diproses.

Baca Juga:

Seperti diketahui, kasus anggaran MFF selama 3 tahun terakhir tersebut terkesan 'meroket' mulai dari 2022 sampai 2024. Pada 2022 saat ditangani Dinas Pariwisata Medan masih senilai Rp844 juta.

Tahun 2023 meningkat tajam setelah dialihkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan menjadi Rp1.998.113.220, kemudian kembali 'meroket' menjadi Rp4.854.339.301 atau sekitar 570 persen di tahun 2024.

MFF 2024 dilaksanakan selama empat hari (10-14 Juli 2024) di Santika Dyandra Convention Hall Medan, kolaborasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution diketahui telah dipanggil Kejari Medan untuk diklarifikasi kasus anggaran MFF tersebut. "Semuanya hanya titipan,"sebut Benny ketika dikonfirmasi, beberapa waktu lalu di Istana Maimun.

Sementara, kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) pengangkut sampah se-Kecamatan Medan Polonia juga telah diaudit. Ada unsur kerugian keuangan negara.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Tahan Roy Suryo dan Dr Tifa di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Dadan Terima Cuan Dari Glory Harimas Sihombing
Nasib...Nasib..! Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jeriken Dituntut 5 Bulan Penjara, Pengakuannya Mau Bantu Orangtua
Kejaksaan  RI Serahkan  Uang Rp1,029 Triliun Hasil Lelang Barang  Rampasan  Negara
HARI Desak Kejati dan Kejari Se-Indonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Azmi Syahputa: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan Melainkan Keserakahan
komentar
beritaTerbaru