Rabu, 11 Februari 2026

Kejati Sumut Geledah 3 Kantor Perusahaan Swasta di Jakarta Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Disdik Kabupaten Langkat Dan Kota Tebing Tinggi

Salamudin Tandang - Jumat, 14 November 2025 08:04 WIB
Kejati Sumut Geledah 3 Kantor Perusahaan Swasta di Jakarta Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Disdik Kabupaten Langkat Dan Kota Tebing Tinggi
Ist
Kejati Sumut) dan Kejari Langkat menggeledah tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta terkait korupsi di Disdik Kabupaten Langkat dan Tebing Tinggi.

POSMETRO MEDAN, Medan– Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejari Langkat menggeledah tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Penggeledahan perusahaan swasta penyedia barang dan jasa ini merupakan tindaklanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

‎Ketiga lokasi yang digeledah meliputi: PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT GT Tbk, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiga lokasi tersebut merupakan pihak swasta atau penyedia barang dan jasa pada proyek pengadaan smart board di seluruh sekolah SMP Negeri se-kota Tebing tinggi Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:

‎Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan penggeledahan sebagai upaya lanjutan melengkapi alat bukti dugaan korupsi makin terang benderang.

‎Adapun sasaran penggeledahan tim penyidik, seperti ruang kerja, gudang, bagian administrasi, dan beberapa ruangan terkait sekaligus untuk menyita dokumen fisik dan elektronik yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan smartboard.

Baca Juga:

"Penggeledahan ini setelah memperoleh persetujuan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta surat perintah penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara," pungkas Indra Ahmadi Hasibuan dalam siaran pers tertulis.

‎Diharapkan hasil penggeledahan dapat melengkapi alat bukti yang diperlukan sehingga penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini dapat berjalan lebih terang dan tuntas.

‎Sebelumnya dalam catatan wartawan, Kasi Intelijen Kejari Langkat, Luis Nardo Sitepu mengatakan pengadaan Smartboard Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat senilai Rp 50 miliar.

‎Pengadaan era Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy diduga tanpa study kelayakan dan dimenangkan PT. Global Harapan Nawasena. Total anggaran untuk sekolah dasar (SD) senilai Rp31,9 miliar dan SMP senilai Rp17,9 miliar dimenangkan PT. Gunung Emas Ekaputra.

‎Selain penggeledahan Kantor Disdik Langkat, Kejati Sumut juga telah menggeledah Kantor Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Tebing Tinggi pada 30 Oktober 2025 lalu.

Tags
beritaTerkait
Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Pelaku Diamankan di Setia Budi Medan
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir
komentar
beritaTerbaru