- Melanggar rambu atau marka jalan
- Melanggar lampu APILL
Baca Juga:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
Baca Juga:
- Balap liar
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
Selain itu, Polri juga menekankan pentingnya perlindungan keselamatan pejalan kaki, yang kini menjadi fokus utama.
Kabid HumasPolda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memastikan bahwa Polda Sumut telah mempersiapkan sumber daya dan strategi operasional secara maksimal.
"Operasi Zebra 2025 kami laksanakan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan. Polda Sumut akan mengedepankan langkah humanis, persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran," ujar Kabid Humas, Minggu (16/11).
Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung terlaksananya operasi dengan mentaati aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar