Rabu, 13 Mei 2026

Jatanras Polda Sumut Ringkus 3 Residivis Pelaku Begal Sadis!

Salamuddin Tandang - Selasa, 18 November 2025 08:43 WIB
Jatanras Polda Sumut Ringkus 3 Residivis Pelaku Begal Sadis!
Ist
Ketiga pelaku begal sadis yang ditangkap Dwi Darmawan (22) warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Reza Agus Pratama (21) warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20) warga Jala

POSMETRO MEDAN,Medan – Tim JatanrasDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban aksi pelaku kejahatan jalanan (begal).

Dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit ReskrimumPolda Sumut Kompol Jama Purba bersama sejumlah personelnya itu berhasil menangkap tiga residivis pelaku komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan, sekitarnya.

Ketiga pelaku begal sadis yang ditangkap itu bernama Dwi Darmawan (22) warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Reza Agus Pratama (21) warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20) warga Jalan Besar Tembung.

Baca Juga:

Berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku begal yang ditangkap itu terbukti melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.

Dalam aksinya ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor terlebih dahulu mengintai para korbannya. Saat melintas di Jalan Metrologi para pelaku melihat korban Raja Iman sedang membawa sepeda motor.

Baca Juga:

Setelah itu komplotan begal tersebut memepet kendaraan korban sembari membacoknya dengan menggunakan senjata tajam. Usai melancarkan aksinya para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Sementara itu korban dalam kondisi bersimbah darah membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.

Direktur ReskrimumPolda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, setelah menerima laporan adanya masyarakat yang menjadi korban begal langsung memerintahkan personel Jatanras Dit ReskrimumPolda Sumut untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dari hasil penyelidikan olah TKP serta pemeriksaan rekaman CCTV personel Jatanras Dit ReskrimumPolda Sumut berhasil menangkap tiga orang pelaku begal sadis saat berada di salah penginapan, Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan, pada Senin (17/11) dini hari.

Dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku begal sadis itu personel turut menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalan, senjata tajam jenis parang, handphone milik korban serta kalung emasKepada awak media, Direktur ReskrimumPolda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan ketiga pelaku begal yang ditangkap itu kerap beraksi di wilayah Medan Tembung, Percut Seituan.

"Dalam aksinya para pelaku begal itu tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam (parang)," katanya terhadap ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags
beritaTerkait
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda Whisnu Hermawan: Simbol Perubahan
Usai Dipelor Polisi, Ini Penampakan Wajah Dan Peran 2 Begal Pelajar Binjai
Keren! Polda Sumut Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Nasional
Timsus Anti Begal Tembak 2 Pelaku Begal Siswa SMA 5 Binjai
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran
Aksi Begal di Binjai, Papan Bunga Minta Tolong Panglima TNI dan Pangdam Hilang
komentar
beritaTerbaru