Kamis, 13 Agustus 2026

Wali Kota Rico Waas Tinjau TPS Helvetia, Upaya Pemko Medan Tangani Lonjakan Sampah Pascabanjir

Faliruddin Lubis - Minggu, 07 Desember 2025 12:32 WIB
Wali Kota Rico Waas Tinjau TPS Helvetia, Upaya Pemko Medan Tangani Lonjakan Sampah Pascabanjir
IST/ATN
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung kondisi TPS Helvetia untuk memastikan percepatan penanganan lonjakan sampah pascabanjir.

POSMETRO MEDAN,Medan- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung kondisi TPS Helvetia untuk memastikan percepatan penanganan lonjakan sampah pascabanjir.

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara nyata kondisi lapangan serta langkah-langkah penanganan yang sedang berjalan, Sabtu 6 Desember 2025.

Plt. Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Kadis DLH Melvi, Kabag Tapem Rasyid Ridho Nasution dan Camat Helvetia turut hadir dalam peninjauan tersebut untuk memantau titik penumpukan sampah sekaligus memastikan proses pengangkutan berlangsung optimal di lokasi.

Baca Juga:

Sebagai upaya percepatan penanganan, Dinas SDABMBK Kota Medan menurunkan alat berat seperti excavator dan backhoe loader. Kehadiran alat berat ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan, pemindahan, dan pengangkutan sampah yang volume­nya meningkat signifikan pascabanjir.

Pemko Medan berkomitmen menangani tumpukan sampah secara bertahap dan berkelanjutan. Diharapkan kolaborasi lintas OPD ini mampu memulihkan kebersihan tidak hanya di TPS Helvetia, tetapi juga di seluruh wilayah Kota Medan.(ATN)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Sibolga Buka Turnamen Sepak Bola Gebyar Kemerdekaan, Pererat Sinergi Forkopimda
Ahmad Faris Hidayah Marpaung, Peraih 5 Penghargaan Pada Ajang Project Ilmiah SDGs Tingkat Internasional
Temui Para Pedagang di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Ini Pesan Wali Kota Tanjung Balai
Wali Kota Rico Waas Tekankan Integritas dan Profesional
Wali Kota Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
komentar
beritaTerbaru