Kapolda Sumut Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi pelaksanaan aksi unjuk rasa di Kantor DP
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Kontraktor yang terbukti menyuap mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriMedan.
Dengan demikian, vonis 2 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Terdakwa dalam perkara tersebut Muhammad Akhirun Piliang, seorang kontraktor yang dinyatakan bersalah karena memberikan suap kepada Topan Ginting terkait pengurusan proyek pembangunan jalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada penyelenggara negara.
Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi pidana denda, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan.
Baca Juga:
Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan tersebut. Hingga batas waktu pengajuan upaya hukum berakhir, terdakwa tidak mengajukan banding sehingga putusan dinyatakan inkrah dan dapat segera dieksekusi.
Kasus ini merupakan bagian dari perkara korupsi proyek infrastruktur jalan yang menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Dalam persidangan terungkap adanya praktik pemberian uang dan komitmen fee guna memuluskan penunjukan kontraktor sebagai pelaksana proyek.
Penegak hukum menegaskan bahwa putusan ini diharapkan menjadi efek jera serta peringatan keras bagi para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik suap dalam pengadaan proyek pemerintah.(REZ)
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi pelaksanaan aksi unjuk rasa di Kantor DP
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Toba Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara melihat potensi kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kab
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital melalui Evaluasi
Sumut 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus memperkuat pemb
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usa
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Alexander Halim alias Lim Sia Cheng alias Akuang yang divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp856.8 miliar namp
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melibatkan sejumlah unsur eksternal dalam audit investigasi penangan
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Beringin Keterbatasan pasokan air bersih yang selama ini dirasakan masyarakat dijawab Pemerintah Kabupaten Deli Serdang de
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,STM HILIR Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meresmikan gedung baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kavri di De
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hilir Alunalun Kecamatan STM Hilir mulai dibangun di Desa Talun Kenas, tepat di depan Kantor Camat STM Hilir, Kamis
Sumut 5 jam lalu