Minggu, 29 Maret 2026

Kapolsek Sunggal Klarifikasi Isu Pembatasan Peliputan, Tegaskan Tak Pernah Larang Wartawan

Evi Tanjung - Selasa, 23 Desember 2025 21:26 WIB
Kapolsek Sunggal Klarifikasi Isu Pembatasan Peliputan, Tegaskan Tak Pernah Larang Wartawan
Ist
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti terima wartawan untuk klarifikasi

POSMETRO MEDAN, Medan – Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, SH, MH, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya larangan wartawan mengambil gambar di Mapolsek Sunggal. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan dengan wartawan CNN, Junaidi, di Mako Polsek Sunggal, Selasa (23/12/2025

Baca Juga:

Kompol Bambang Gunanti menegaskan bahwa Polsek Sunggal tidak pernah membatasi ataupun melarang pemberitaan yang berkaitan dengan aktivitas maupun kinerja kepolisian. Ia menyebutkan, persoalan yang terjadi murni akibat miss komunikasi di lapangan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Polsek Sunggal tidak pernah membatasi tugas jurnalistik, termasuk pengambilan gambar maupun pemberitaan," tegas Kompol Bambang.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Sunggal didampingi Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom serta Panit Bimo. Permohonan maaf disampaikan secara terbuka dan langsung sebagai bentuk komitmen Polsek Sunggal dalam menjaga hubungan baik dengan insan pers.

Sementara itu, wartawan CNN Junaidi juga menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang telah terbit, seraya menegaskan bahwa tidak ada niat untuk memperkeruh suasana. Ia menilai klarifikasi ini menjadi momentum positif untuk memperkuat sinergi antara media dan kepolisian.

"Media dan polisi merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Junaidi.

Tags
beritaTerkait
Klarifikasi Karutan Labuhan Deli: Video Viral Fasilitas Mewah dan Wanita Penghibur tak Benar
komentar
beritaTerbaru