Senin, 18 Mei 2026

Warga Apresiasi Penutupan De Tonga, Akhir dari Keresahan Peredaran Narkoba Bertahun-tahun

Evi Tanjung - Kamis, 25 Desember 2025 18:24 WIB
Warga Apresiasi Penutupan De Tonga, Akhir dari Keresahan Peredaran  Narkoba Bertahun-tahun
Dam
Warga mengapresiasi kinerja Polrestabes dan Pemko Medan atas ditutupnya De Tonga

POSMETRO MEDAN, Medan – Langkah tegas Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam "De Tonga" di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang, mendapat sambutan positif dari warga setempat.

Selama ini, operasional tempat tersebut dinilai sangat mengganggu ketenteraman warga, terutama karena kebisingan suara musik yang berlangsung hingga menjelang subuh.

Kusnadi, salah seorang warga Gang Tukang, Jalan Sei Belutu, mengungkapkan rasa syukurnya atas tindakan tegas aparat. Menurutnya, tempat hiburan tersebut sudah beroperasi lebih dari lima tahun dan menjadi sumber keresahan lingkungan.

Baca Juga:

"Saya merasa senang dikarenakan tempat hiburan malam ini meresahkan, apalagi suaranya dari malam sampai mau subuh. Itu mengganggu istirahat," ujar Kusnadi saat ditemui di lokasi Kediamannya tepat dibelakang De Tonga, Kamis (25/12/2025).

Ia juga berharap penutupan ini tidak bersifat sementara. "Saya mendukung sekali Pemerintah dan Kepolisian menutup tempat ini secepatnya, kalau bisa permanen," tambahnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Operasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengungkap fakta bahwa De Tonga tidak memiliki izin operasional yang sah. Namun, yang lebih mengejutkan adalah temuan terkait dugaan peredaran gelap narkoba.

"Hari ini kami hadir untuk memastikan tindakan terhadap usaha-usaha yang tidak memiliki izin benar. Berusaha itu boleh, tetapi harus taat aturan. Kami ingin melindungi keluarga di Medan dari bahaya narkoba yang merusak bangsa," tegas Rico Waas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penutupan ini adalah puncak dari penyelidikan panjang berdasarkan laporan masyarakat, termasuk dari media sosial.

"Ini sudah ketiga kalinya kami melakukan penyelidikan dan selalu berhasil menemukan bukti. Kami menetapkan empat orang tersangka, termasuk seorang pramusaji (waitress) yang diduga berperan menangani peredaran narkoba di dalam lokasi," ungkap Jean Calvijn.

Selain narkoba dan masalah perizinan, operasi gabungan yang melibatkan pihak Bea Cukai ini juga menemukan pelanggaran serius terkait peredaran minuman beralkohol.

Petugas mengamankan sedikitnya 82 botol minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai. "Bea Cukai sudah mengamankan 82 botol yang keseluruhannya tidak sesuai ketentuan. Tidak ada alasan lagi bagi tempat ini untuk tetap beroperasi," pungkas Kapolrestabes.

Saat ini, lokasi De Tonga telah dipasangi garis polisi (police line) dan stiker penyegelan resmi dari Pemko Medan. Seluruh kegiatan operasional dihentikan total guna proses hukum lebih lanjut.( Dam)

Tags
beritaTerkait
53 Warga Kelurahan Beringin Medan Selayang Terverifikasi Terima Bantuan PKH Medan Makmur
Perkuat Sinergi Dan Optimalisasi Pelayanan, Camat Medan Selayang Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Lurah Dan Pejabat Struktural
Medan Selayang Ukir Sejarah Juara Umum 3 Kali Berturut-turut MTQ Kota Medan, Ini Kata Camat Muhammad Husnul Hafiz
Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan
Gercap Lurah Beringin Irwansyah Dalam Mengurai Macet
Apel Gabungan, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat
komentar
beritaTerbaru