Rabu, 11 Februari 2026
Wali Kota Rico Waas dan Kapolrestabes Calvijn Simanjuntak Sinergi Berantas Narkoba di Kota Medan

Ketua Ranz Ibrahim: Tidak Ada Tempat Bagi Bandar!

Faliruddin Lubis - Minggu, 28 Desember 2025 01:03 WIB
Ketua Ranz Ibrahim: Tidak Ada Tempat Bagi Bandar!
IST/ATN
​Ketua Relawan Rico Zaki (RANZ) Kota Medan, Ibrahim.

POSMETRO MEDAN,Medan- Langkah tegas Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas bersama jajaran Polresta Medan yang dipimpin Kapolresta Calvin Jean Simanjuntak, dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika mendapat apresiasi tinggi dari berbagai lapisan masyarakat.

​Ketua Relawan Rico Zaki (RANZ) Kota Medan, Ibrahim menyatakan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan aparat penegak hukum di Medan saat ini telah menciptakan ruang gerak yang sangat sempit bagi para bandarnarkoba.

​Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa Baim itu, menyusul tindakan tegas tim gabungan yang melakukan penutupan tempat hiburan malam (THM) De Tonga, di Jalan Sei Belutu, Medan Baru. Penyegelan tersebut dilakukan karena adanya dugaan kuat pelanggaran terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:

​"Langkah Rico Waas dan Calvin dalam menyegel De Tonga adalah pesan kuat bahwa Pemerintah dan Polri tidak main-main. Di bawah kepemimpinan mereka, bandarnarkoba benar-benar tidak diberikan tempat di Kota Medan," ujar Baim kepada awak media, Sabtu (27/12).

​Baim menambahkan bahwa aksi penertiban THM yang melanggar aturan merupakan bagian dari visi besar untuk menciptakan Medan yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Baca Juga:

Menurutnya, keberanian Rico Waas dalam mengambil keputusan administratif yang dipadukan dengan tindakan preventif serta represif dari Kepolisian adalah kombinasi yang dibutuhkan warga Medan selama ini.

​"Kami dari Relawan RANZ melihat adanya keseriusan yang nyata. Ini bukan sekedar seremoni, tapi aksi lapangan. Sinergi antara Pak Rico Waas dan Kapolres membuat para bandar dan pemilik tempat hiburan yang 'nakal' kini harus berpikir dua kali," tegasnya.

​Lebih lanjut, Ibrahim mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah berani ini dengan memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

​"Penyegelan De Tonga hanyalah awal. Kami yakin, dengan konsistensi seperti ini, masa depan generasi muda di Kota Medan akan lebih terjamin dari ancaman barang haram tersebut, apalagi beberapa waktu lalu Rico dan Calvin berhasil menutup sarang narkoba di Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal," katanya.

"Semoga Forkopimda dan seluruh OPD bisa bersinergi membantu berantas narkoba di kecamatan–kecamatan masing–masing, "tutup Baim.

Pemerintah Kota Medan dan Polresta Medan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap titik-titik rawan peredaran narkoba guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif pasca penutupan sejumlah lokasi hiburan malam.(ATN)

Tags
beritaTerkait
Pemasoknya Lari, 2 Pengedar Sabu Diringkus dari Dua Lokasi Berbeda di Bilah Hilir
Wali Kota Medan Rico Waas Buka Pasar Murah Menyambut Imlek 2577 Tahun 2026
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Polsek Panai Tengah Akhirnya Grebek Sarang Narkoba di Teluk Sentosa
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Kasus Pencurian Ponsel Viral di Medan, Berawal dari Upah Tak Dibayar
komentar
beritaTerbaru