Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
Posmetro Medan, Binjai Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan syukuran dan doa bersama anak yatim yang d
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Kepedihan harus dialami seorang perempuan sebut saja namanya Ayu (35), yang baru saja melahirkan anak keempatnya melalui operasi caesar.
Di tengah masa pemulihan pascapersalinan, Ayu justru dihadapkan pada kenyataan pahit: dipoligami oleh suaminya sebutnya saja Ucok (40), lantaran ia belum mampu melayani kebutuhan biologis suami akibat kondisi kesehatannya.
Operasi caesar yang dijalani Ayu membuatnya harus menahan rasa sakit berkepanjangan. Proses pemulihan pascaoperasi tersebut membutuhkan waktu cukup lama, yakni sekitar empat hingga enam minggu, sebagaimana anjuran medis. Selama masa itu, aktivitas fisik Ayu sangat terbatas.
Baca Juga:
Namun di tengah kondisi tersebut, sang suami disebut terus meminta hak biologisnya. Permintaan itu membuat Ayu berada dalam tekanan batin dan fisik yang berat. Rasa sakit pada bekas jahitan operasi kerap kali membuatnya tak kuasa memenuhi permintaan suami.
"Dokter menyarankan untuk istirahat total pascaoperasi. Tapi suami terus menuntut dilayani," ungkap Ayu dengan suara lirih.
Baca Juga:
Tak sanggup terus menahan rasa sakit dan tekanan mental, Ayu akhirnya mengaku rela dipoligami oleh suaminya. Keputusan tersebut diambil bukan tanpa luka, melainkan demi menghindari penderitaan fisik yang terus berulang selama masa pemulihan.
Dalam perjalanannya, Ucok kemudian mengajukan permohonan izin poligami ke Pengadilan Agama Medan. Saat proses mediasi, Ayu dipertemukan dengan perempuan yang disebut sebagai rekan kerja suaminya dan akan dinikahi sebagai istri kedua.
Mediasi dilakukan untuk memastikan tidak ada rasa iri atau dengki di antara para pihak, sekaligus menegaskan kewajiban suami untuk berlaku adil.
Pihak Pengadilan Agama juga menekankan agar pembagian harta dan tanggung jawab keluarga dilakukan secara seimbang antara istri pertama dan calon istri kedua.
Dalam putusannya, Pengadilan Agama Medan menyetujui permohonan poligami tersebut dengan sejumlah syarat. Salah satunya, suami diwajibkan bersikap adil dalam memberikan nafkah lahir dan batin kepada seluruh istrinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Posmetro Medan, Binjai Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan syukuran dan doa bersama anak yatim yang d
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) I Kabu
Sumut 2 jam lalu
Polres Sibolga Sosialisasi Aktivasi Portal Perlinsos Digital Bagi Personel
Sumut 3 jam lalu
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging.
Sumut 4 jam lalu
Sapa Hangat Rico Waas dan Warga Beringin, Momen Sederhana Penuh Makna.
Medan 4 jam lalu
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
Sumut 4 jam lalu
Simpan Setengah Kilogram Ganja di Ember Cat, Pria Asal Madina Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng.
Sumut 5 jam lalu
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Sumut 5 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Kapolres Pematangsiantar, Bahas Peningkatan Toleransi dan Perkuat Kolaborasi.
Sumut 6 jam lalu
Pria Ini Jual Hasil Curian Cuma Rp200 Ribu Padahal Barangnya AC dan Televisi.
Medan 7 jam lalu