Sakit Hati Dipecat, Pria Ini Hapus 180 Server Perusahaan dan Rugikan Rp 11 Miliar
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Kepedihan harus dialami seorang perempuan sebut saja namanya Ayu (35), yang baru saja melahirkan anak keempatnya melalui operasi caesar.
Di tengah masa pemulihan pascapersalinan, Ayu justru dihadapkan pada kenyataan pahit: dipoligami oleh suaminya sebutnya saja Ucok (40), lantaran ia belum mampu melayani kebutuhan biologis suami akibat kondisi kesehatannya.
Operasi caesar yang dijalani Ayu membuatnya harus menahan rasa sakit berkepanjangan. Proses pemulihan pascaoperasi tersebut membutuhkan waktu cukup lama, yakni sekitar empat hingga enam minggu, sebagaimana anjuran medis. Selama masa itu, aktivitas fisik Ayu sangat terbatas.
Baca Juga:
Namun di tengah kondisi tersebut, sang suami disebut terus meminta hak biologisnya. Permintaan itu membuat Ayu berada dalam tekanan batin dan fisik yang berat. Rasa sakit pada bekas jahitan operasi kerap kali membuatnya tak kuasa memenuhi permintaan suami.
"Dokter menyarankan untuk istirahat total pascaoperasi. Tapi suami terus menuntut dilayani," ungkap Ayu dengan suara lirih.
Baca Juga:
Tak sanggup terus menahan rasa sakit dan tekanan mental, Ayu akhirnya mengaku rela dipoligami oleh suaminya. Keputusan tersebut diambil bukan tanpa luka, melainkan demi menghindari penderitaan fisik yang terus berulang selama masa pemulihan.
Dalam perjalanannya, Ucok kemudian mengajukan permohonan izin poligami ke Pengadilan Agama Medan. Saat proses mediasi, Ayu dipertemukan dengan perempuan yang disebut sebagai rekan kerja suaminya dan akan dinikahi sebagai istri kedua.
Mediasi dilakukan untuk memastikan tidak ada rasa iri atau dengki di antara para pihak, sekaligus menegaskan kewajiban suami untuk berlaku adil.
Pihak Pengadilan Agama juga menekankan agar pembagian harta dan tanggung jawab keluarga dilakukan secara seimbang antara istri pertama dan calon istri kedua.
Dalam putusannya, Pengadilan Agama Medan menyetujui permohonan poligami tersebut dengan sejumlah syarat. Salah satunya, suami diwajibkan bersikap adil dalam memberikan nafkah lahir dan batin kepada seluruh istrinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kisah ini kembali membuka diskursus publik tentang perlindungan hak-hak perempuan, khususnya bagi istri yang sedang menjalani masa pemulihan pascapersalinan, serta pentingnya pemahaman dan empati dalam kehidupan rumah tangga.(SAN)
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Emilda Sulasmi, menegask
Medan 2 jam lalu
Nilai tukar Rupiah menyentuh angka Rp17.728 per Dolar AS pada Selasa, 19 Mei 2026 siang.
Bisnis 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tengah masyar
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswasiswa MAN 1 Mandailing Natal. Tim Futsal MAN 1 Madina sukses me
Sport 4 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini Selasa 19 Mei 2026 diramal bakalan diguyur hujan ringan.
Medan 4 jam lalu
Dinas SDABMBK Kota Medan Gelar Pembukaan Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Pengawas Kontruksi.
Medan 5 jam lalu
Penjaga Malam Jual Sabu Modus Jaga Malam Sekaligus Ronda di Pos Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ajamu Labuhanbatu Kecelakaan kerja kembali terjadi di lingkungan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional II Perkebunan
Sumut 5 jam lalu
2 Karyawan PT BSP Tbk Kisaran Ditembak OTK Saat Patroli Kebun Sawit.
Peristiwa 5 jam lalu