Rabu, 11 Februari 2026

Perumda Tirtanadi Turunkan Harga Air Bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Faliruddin Lubis - Rabu, 31 Desember 2025 20:27 WIB
Perumda Tirtanadi Turunkan Harga Air Bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kom
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Hutagalung menghadiri Sosialiasi Penyesuaian Tarif Air Perumda Tirtanadi di Aula Kantor Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja, Selasa (30/12/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi perubahan/penyesuaian tarif air bersih kepada masyarakat di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No 1 Medan, Selasa (30/12/2025).

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ada penurunan harga dari tarif sebelumnya.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti mengatakan, perubahan tarif tersebut telah melalui kajian mendalam, dengan berbagai pertimbangan seperti keberlangsungan pelayanan air minum yang aman, layak dan berkelanjutan.

Baca Juga:

Karena itu, sosialisasi ini merupakan langkah untuk menerima masukan dari para pemangku kepentingan, serta masyarakat sebagai pelanggan.

"Bagaimana meningkatkan kualitas layanan Perumda Tirtanadi kepada masyarakat. Kami juga membutuhkan masukan agar bisa terus berbenah dan memperbaiki pelayanan kepada pelanggan," ujar Ardian.

Baca Juga:

Senada dengan itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Marulita Hutagalung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam hal ini juga telah memberikan rekomendasi terkait tarif air kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, bahkan sejak pertengahan tahun lalu.

Adapun besarannya berkisar antara Rp4.885 per meter kubik hingga Rp13.000 per meter kubik, dengan pertimbangan kemampuan masyarakat sekaligus juga kebutuhan jalannya perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.

"Kita sudah sosialisasi untuk zona satu, dan berikutnya berlanjut ke zona dua yang ada di beberapa kabupaten/kota di luar Kota Medan," sebut Poppy.

Untuk perubahan tarif ini, Poppy juga menjelaskan, bahwa prinsipnya adalah penyesuaian sebagaimana penjelasan sebelumnya, dimana hal itu menyangkut kesehatan keuangan BUMD. Namun kenaikan tarif juga berpotensi mempengaruhi tingkat inflasi.

Melalui sosialisasi ini, Poppy berharap, pertemuan antara Perumda Tirtanadi, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, menjadikan proses perubahan tarif ini penerapannya adil, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya MBR.

Tags
beritaTerkait
Pemutusan 137 Sambungan Air Masyarakat di Jalan Tuba III Medan Denai
Brimob Sumut Berpacu dengan Waktu
Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana
Dari Water Treatment hingga Sumur Bor, Brimob Sumut Pastikan Air Bersih untuk Warga Hutabalang
Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli
Sekda Kota Medan Apresiasi Perumda Tirtanadi,Turunkan Tarif Bagi Pelanggan Kategori Tertentu
komentar
beritaTerbaru